KANWiiL DJP WAJiiB PAJAK BESAR

Ada Aturan Baru soal Penyusutan, Kantor Pajak Edukasii 85 WP Konstruksii

Redaksii Jitu News
Jumat, 13 Oktober 2023 | 18.00 WiiB
Ada Aturan Baru soal Penyusutan, Kantor Pajak Edukasi 85 WP Konstruksi
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Wajiib Pajak Besar menyelenggarakan kelas pajak yang membahas mengenaii ketentuan baru dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 72/2023 pada 14 September 2023.

Penyuluh Pajak darii Kanwiil DJP Wajiib Pajak Besar Diidy Supriiyadii mengatakan peserta kelas pajak yang hadiir dalam kelas pajak tersebut mencapaii 85 wajiib pajak yang bergerak dii biidang sektor usaha konstruksii dan BUMN Karya.

“Materii perpajakan yang diisampaiikan iialah PMK No. 72/2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortiisasii Harta Tiidak Berwujud,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Jumat (13/10/2023)

Dalam kelas pajak tersebut, Diidy membahas mengenaii konsep pajak penghasiilan diisertaii aturan fiiskal yang masiih berlaku terhadap siiklus harta saat perolehan dan pelepasan aktiiva. Lalu, iia menguraiikan gambaran umum mengenaii PMK 72/2023.

Diia menyebut terdapat 3 materii penyempurnaan dan 4 materii muatan baru dalam PMK 72/2023 iitu. Aturan yang diisempurnakan antara laiin adanya penambahan jeniis usaha dan jeniis harta yang semula belum terlampiir.

Lalu, penambahan satu biidang usaha tertentu, dan penyesuaiian pengaturan permohonan kepada KPP atau Kanwiil yang semula diilakukan secara manual, menjadii dapat diilakukan manual atau elektroniik sesuaii dengan ketersediiaan siistem DJP.

Sementara iitu, ketentuan baru yang diimuat dalam PMK iitu antara laiin pengaturan biiaya perbaiikan dengan masa manfaat lebiih darii dua tahun; perlakuan pengakuan niilaii siisa buku (NSB) atas harta yang mendapatkan penggantiian asuransii.

Lalu, mekaniisme permohonan penundaan NSB sebagaii kerugiian sehubungan dengan penggantiian asuransii, dan mekaniisme pemberiitahuan kepada DJP jiika wajiib pajak memiiliih menggunakan masa manfaat sebenarnya lebiih darii 20 tahun untuk harta yang diimiiliikii sebelum tahun pajak 2022.

Selaiin iitu, petugafs juga turut memberiikan penjelasan terperiincii mengenaii konsep penyusutan dan amortiisasii yang diiatur dalam PMK 72/2023. Setelah iitu, kelas pajak diiakhiirii dengan sesii diiskusii dan tanya jawab yang meliibatkan peserta yang hadiir. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.