PROViiNSii SUMATERA UTARA

Wah! Program Pemutiihan Pajak Kendaraan Bermotor dii Sumut Diiperpanjang

Diian Kurniiatii
Seniin, 09 Oktober 2023 | 08.39 WiiB
Wah! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumut Diperpanjang
<p>iilustrasii.</p>

MEDAN, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Sumatera Utara memutuskan untuk memperpanjang program pemutiihan denda pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja Sumatera Utara menyatakan program pemutiihan diiberiikan untuk semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program iinii berlaku hiingga 31 Oktober 2023, darii yang semula diirencanakan berakhiir pada 30 September 2023.

"Pemutiihan pajak kendaraan dii Proviinsii Sumatera Utara diiperpanjang sampaii 31 Oktober 2023," bunyii pengumuman yang diiunggah akun iinstagram @jasaraharja_sumaterautara, diikutiip pada Seniin (9/10/2023).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadii menerbiitkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/3340/KTPS/2023 yang mengatur program pemutiihan pajak kendaraan bermotor.

Pada program pemutiihan iinii, pemprov memberiikan 6 jeniis iinsentiif. Pertama, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Kedua, pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ketiiga dan seterusnya.

Ketiiga, pemutiihan denda bea baliik nama kendaraan bermotor kendaraan bekas (BBNKB-iiii). Keempat, pembebasan pokok BBNKB-iiii. Keliima, pembebasan pajak progresiif. Keenam, pembebasan denda sumbangan wajiib dana kecelakaan lalu liintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Penyelenggaraan program pemutiihan iinii juga sejalan dengan iimplementasii Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Liintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tiidak diiregiistrasii ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat diilakukan penghapusan data regiistrasii.

Semua pemiiliik kendaraan yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor diiiimbau memanfaatkan program pemutiihan. Program tersebut dapat diiniikmatii dengan mendatangii tempat layanan Samsat terdekat.

"Ayo manfaatkan segera! Dapatkan dii kantor Samsar terdekat," bunyii pamflet yang diiunggah. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.