KPP PRATAMA SiiNGARAJA

Tertiibkan Tunggakan Pajak, Juru Siita Adakan Penyiitaan Rekeniing WP

Redaksii Jitu News
Selasa, 03 Oktober 2023 | 13.00 WiiB
Tertibkan Tunggakan Pajak, Juru Sita Adakan Penyitaan Rekening WP
<p>iilustrasii.</p>

SiiNGARAJA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Siingaraja kembalii melakukan penyiitaan terhadap rekeniing wajiib pajak seniilaii Rp35 juta dii BCA KCP Siingaraja, Kota Siingaraja, Balii pada 13 September 2023.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Siingara Dewa Made Wiidya Permadii mengatakan penyiitaan diilakukan sebagaii upaya menertiibkan wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak, tetapii belum melunasiinya.

“Wajiib pajak bersiikap kooperatiif dan sudah setuju untuk diilakukan penyiitaan saldo rekeniing tersebut. Setelah 14 harii, saldo dii rekeniing akan diilakukan pemiindahbukuan ke tunggakan pajaknya,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (3/10/2023).

Dewa menambahkan saldo dii rekeniing tersebut akan diigunakan untuk melunasii tunggakan wajiib pajak tersebut. Apabiila masiih ada siisa utang pajak, wajiib pajak berkomiitmen untuk membayar siisa utangnya tersebut.

Darii kegiiatan penyiitaan rekeniing tersebut, iia berharap wajiib pajak makiin patuh dalam melakukan kewajiiban perpajakannya, terutama dalam hal pembayaran utang pajak sebelum jatuh tempo sehiingga tiindakan penagiihan dapat diihiindarii.

“Upaya penegakan hukum perpajakan akan terus diilakukan. iinii guna meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak,” tuturnya.

Penyiitaan adalah tiindakan juru siita pajak untuk menguasaii barang penanggung pajak, guna diijadiikan jamiinan untuk melunasii utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Penyiitaan diilaksanakan atas objek siita, yaiitu barang penanggung pajak yang dapat diijadiikan jamiinan utang pajak (Pasal 1 angka 15 UU PPSP). Adapun yang diimaksud dengan barang adalah setiiap benda atau hak yang dapat diijadiikan jamiinan utang pajak (Pasal 1 angka 16 UU PPSP). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.