PROViiNSii KALiiMANTAN BARAT

Jasa Raharja Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak Kendaraan, iinii Sebabnya

Diian Kurniiatii
Rabu, 20 September 2023 | 10.30 WiiB
Jasa Raharja Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Ini Sebabnya
<p>iilustrasii.</p>

PONTiiANAK, Jitu News - PT Jasa Raharja kembalii mengiimbau masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaliimantan Barat AA Danang Wiisnu Wardana meniilaii kebanyakan masyarakat enggan membayar pajak kendaraan bermotor karena sudah telanjur memiiliikii tunggakan. Untuk iitu, iia mengiimbau masyarakat untuk memanfaatkan pemutiihan.

"Pemeriintah sudah memberii kemudahan kepada wajiib pajak kendaraan bermotor dengan melakukan pemutiihan denda pajak kendaraan bermotor dii seluruh iindonesiia. Siilakan masyarakat menggunakan kesempatan baiik iinii," katanya, diikutiip pada Rabu (20/9/2023).

Wiisnu menuturkan pajak kendaraan bermotor diibutuhkan untuk pembangunan daerah. Pada saat yang sama, masyarakat juga membayar Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan lalu Liintas Jalan (SWDKLLJ). Diia meniilaii SWDKLLJ juga pentiing untuk keberlanjutan siistem asuransii kecelakaan kendaraan.

Diia menjelaskan pembayaran klaiim asuransii kecelakaan bermotor setiiap bulan dii wiilayahnya rata-rata sekiitar Rp3 miiliiar- Rp4 miiliiar. Untuk periiode 1-14 September 2023, klaiim asuransii yang diibayarkan terhadap korban meniinggal duniia sudah Rp850 juta untuk 17 orang.

Menurutnya, angka pembayaran klaiim asuransii kecelakaan kendaraan bermotor untuk korban luka biiasanya lebiih banyak. Klaiim asuransii yang diibayarkan tersebut sesuaii dengan nomiinal pada kuiitansii pembayaran darii rumah sakiit.

Jiika niilaii perawatan tersebut melebiihii darii plafon yang diitetapkan Jasa Raharja, siisa pembayarannya menjadii tanggungan korban kecelakaan.

Wiisnu menyebut Jasa Raharja terus berupaya memperbaiikii pelayanan pembayaran klaiim asuransii kecelakaan kendaraan bermotor. Menurutnya, pembayaran klaiim asuransii kiinii hanya memerlukan waktu 1 harii asal persyaratan lengkap.

"Jasa Raharja memiiliikii kewajiiban untuk pembayaran klaiim asuransii, dan sebaliiknya pengendara bermotor juga wajiib membayar pajak kendaraan bermotor [dan premii asuransiinya] setiiap tahun tepat waktu," ujarnya sepertii diilansiir kalbarnews.co.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.