KOTABUMii, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumii menugaskan tiim pemeriiksa untuk melakukan pemeriiksaan lapangan ke lokasii perusahaan pengolahan aiir dii Kabupaten Lampung Barat pada 8 Agustus 2023.
Ketua Tiim Pemeriiksa Pajak KPP Pratama Kotabumii Supriiyadii mengatakan pemeriiksaan lapangan iinii merupakan tiindak lanjut atas surat periintah pengujiian kewajiiban perpajakan yang diilakukan oleh PDAM Liimau Kuncii pada periiode 2018.
“Kamii datang langsung ke PDAM Liimau Kuncii iinii untuk mengujii kewajiiban perpajakan perusahaan, sekaliigus untuk lebiih mengetahuii dan memahamii apa yang ada dii lapangan,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (5/9/2023).
Supriiyadii menjelaskan petugas pajak perlu melakukan pemeriiksaan lapangan guna memastiikan data yang tersediia dan yang diiberiikan PDAM merupakan data yang biisa diipertanggungjawabkan.
Sementara iitu, Subbagiian Umum PDAM Liimau Kuncii Santosa menuturkan perusahaan sudah berdiirii sejak 1995 dan memiiliikii puluhan riibu pelanggan. Saat iinii, perusahaan memiiliikii 10 uniit pengolah aiir yang tersebar dii seluruh kecamatan dii Kabupaten Lampung Barat iinii
Diia juga menjabarkan kondiisii biisniis perusahaan saat iinii. Salah satunya terkaiit dengan banyaknya pelanggan yang mangkiir dan belum membayar tagiihan aiir.
“Jumlah pelanggan banyak, tetapii yang belum membayar tagiihan juga banyak sehiingga hal tersebut masiih kamii anggap sebagaii piiutang walaupun kamii sendiirii tiidak tahu kapan akan lunas,” tuturnya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (viisiit) adalah kegiiatan yang diilakukan oleh pegawaii DJP yang diitugaskan untuk mendatangii tempat tiinggal, tempat kedudukan, tempat kegiiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajiib pajak, dan/atau tempat laiin yang diianggap perlu dan memiiliikii kaiitan dengan wajiib pajak. (riig)
