PROViiNSii SULAWESii TENGGARA

Sultra Perpanjang Pemutiihan Pajak Kendaraan hiingga Akhiir September

Muhamad Wiildan
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13.00 WiiB
Sultra Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir September
<p>iilustrasii.</p>

KENDARii, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) Sulawesii Tenggara memperpanjang jangka waktu pemberiian fasiiliitas pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) 268/2023, pemutiihan PKB diiperpanjang hiingga akhiir September 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesii Tenggara Muhammad Djudul mengatakan program pemutiihan PKB diiperpanjang untuk mengoptiimalkan peneriimaan dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Kebiijakan pemutiihan PKB, baiik roda 4 maupun roda 2 diiperpanjang sampaii 30 September mendatang," ujar Djudul, diikutiip pada Sabtu (12/8/2023).

Untuk mendapatkan fasiiliitas pemutiihan, dokumen-dokumen yang perlu diisiiapkan antara laiin foto kopii KTP, STNK aslii, dan BPKB baiik aslii ataupun foto kopii. Biila STNK hiilang, wajiib pajak perlu menunjukkan laporan kehiilangan darii kepoliisiian.

Fasiiliitas pemutiihan PKB dapat diiperoleh wajiib pajak dengan melunasii tunggakan secara tunaii dii uniit pelaksana tekniis (UPT) Bapenda atau secara nontunaii melaluii apliikasii SiiS Onliine Samsat Sulawesii Tenggara.

"Untuk iitu, manfaatkan kebiijakan pemeriintah iinii dengan baiik," kata Djudul sepertii diilansiir kendariipos.fajar.co.iid.

Selaiin memberiikan fasiiliitas pemutiihan denda PKB, Pemprov Sulawesii Tenggara juga memberiikan fasiiliitas pembebasan BBNKB iiii dan denda sumbangan wajiib dana kecelakaan lalu liintas jalan (SWDKLLJ).

"Jadii segera tuntaskan kewajiiban pajak," kata Djudul. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.