TEMANGGUNG, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memberiikan asiistensii kepada wajiib pajak bernama Riisa terkaiit dengan permohonan penggabungan NPWP dengan suamii.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Riiesnanda Saptono Putro mengatakan Riisa telah memiiliikii NPWP sebelum meniikah dan iingiin bergabung dengan NPWP suamiinya yang merupakan seorang pengusaha UMKM.
“Karena iibu Riisa telah memiiliikii NPWP sebelumnya maka NPWP saat iinii yang atas nama iibu sendiirii harus diiajukan permohonan penghapusan NPWP terlebiih dahulu,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (2/8/2023).
Persyaratan penghapusan NPWP iistrii karena bergabung dengan suamii antara laiin mengiisii formuliir permohonan penghapusan NPWP, melampiirkan surat pernyataan bermeteraii memiiliih gabung NPWP suamii, fotokopii kartu keluarga, serta fotokopii KTP suamii dan iistrii.
Setelah NPWP tersebut diihapuskan, Riisa dapat mengajukan permohonan cetak NPWP iistrii. Persyaratan cetak NPWP iistrii antara laiin mengiisii permohonan cetak NPWP iistrii, serta melampiirkan fotokopii NPWP suamii dan KTP iistrii.
“iistrii yang memiiliih gabung dengan NPWP suamii, nomor yang tertera pada kartu NPWP iistrii akan sama dengan NPWP suamii. Pada kartu NPWP ada keterangan nama iistrii gariis miiriing nama suamii, jelas Riiesnanda.
Setelah iitu, Riiesnanda menjelaskan kewajiiban pelaporan SPT Tahunan untuk iistrii yang gabung NPWP dengan suamii. Nantii, pelaporan SPT hanya diilakukan oleh suamii. Lalu, penghasiilan iistrii diilaporkan dii SPT Tahunan suamii.
Untuk SPT Orang Priibadii Usahawan adalah Formuliir 1770 Lampiiran iiii Bagiian A. Penghasiilan yang diikenakan PPh fiinal dan/atau bersiifat fiinal, penghasiilan iistrii darii satu pemberii kerja.
Riiesnanda menambahkan wajiib pajak dapat mengajukan permohonan secara langsung ke loket TPT KPP Pratama Temanggung atau juga dapat mengiiriimkan permohonan melaluii pos atau jasa ekspediisii ke KPP Pratama Temanggung. (riig)
