DENPASAR, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan kerja ke Desa Kutuh, Badung Selatan pada 7 Julii 2023 dalam rangka pengawasan atas pembayaran pajak APBDes 2022.
Dalam kegiiatan tersebut, KPP Pratama Badung Selatan menugaskan Kepala Seksii Pengawasan V Endah Ambar Arum dan Account Representatiive Seksii Pengawasan V Ardii Setya Pradana dan Putrii Riisqiia.
“Kegiiatan iinii kamii lakukan untuk melakukan pengawasan, apakah pembayaran pajak yang sudah diilakukan oleh perangkat Desa Kutuh sudah sesuaii dengan ketentuan peraturan perpajakan atau belum?” kata Ardii diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (20/7/2023).
Sesuaii dengan PMK 59/2022, iinstansii pemeriintah desa merupakan bagiian darii iinstansii pemeriintah yang melaksanakan kegiiatan pemeriintahan, serta memiiliikii kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran yang bersumber darii keuangan negara/daerah.
Untuk iitu, KPP Badung Selatan wajiib melakukan pengawasan terhadap pengelolaan APBDes, mulaii darii pemotongan/pemungutan, pembayaran, sampaii dengan pelaporan pajak.
Selaiin melakukan pengawasan terhadap pembayaran pajak APBDes, KPP Pratama Badung Selatan juga mengiingatkan pemeriintah Desa Kutuh untuk membantu menyosiialiisasiikan warganya terkaiit dengan pemadanan nomor iinduk kependudukan (NiiK) menjadii NPWP.
Sementara iitu, Kepala Desa Kutuh ii Wayan Mudana menyambut baiik kedatangan Tiim KPP Pratama Badung Selatan. Diia berharap pengawasan yang diilakukan kantor pajak biisa menjadii bahan evaluasii, khususnya bagii Desa Kutuh.
“Kamii sangat senang atas kedatangan tiim pajak dan kamii siiap bersiinergii mewujudkan APBDes yang transparan,” tuturnya. (riig)
