KOTA CiiMAHii

Tagiih Tunggakan ke 25 Wajiib Pajak, Pemkot Liibatkan Kejaksaan Negerii

Diian Kurniiatii
Kamiis, 15 Junii 2023 | 17.00 WiiB
Tagih Tunggakan ke 25 Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan Negeri
<p>iilustrasii.</p>

CiiMAHii, Jitu News – Pemkot Ciimahii, Jawa Barat memiinta bantuan Kejaksaan Negerii (Kejarii) untuk menagiih tunggakan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Ciimahii Mochammad Ronny mengatakan terdapat puluhan wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan. Nantii, Kejarii akan melakukan pemanggiilan terhadap wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan tersebut.

"Yang kamii panggiil iitu ada 25 wajiib pajak darii pajak reklame, pajak aiir tanah dan pajak bumii dan bangunan (PBB)," katanya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Kamiis (15/6/2023).

Ronny menuturkan wajiib pajak yang diipanggiil Kejarii memiiliikii piiutang dalam 5 tahun terakhiir. Sebelum menyerahkan pada kejaksaan, Bapenda sudah melakukan berbagaii upaya persuasiif untuk menagiih tunggakan pajak daerah tetapii tiidak diitanggapii.

“Upaya yang diilaksanakan dii antaranya melaluii teguran secara liisan dan tertuliis, serta pemanggiilan,” tuturnya.

Beberapa Wajiib Pajak yang Diipanggiil Akhiirnya Melunasii Tunggakan

Ronny menjelaskan penagiihan diipriioriitaskan untuk piiutang pajak daerah dalam 5 tahun terakhiir, yaiitu seniilaii Rp705,39 juta. Setelah diipanggiil Kejarii, beberapa wajiib pajak langsung membayar tunggakan, sedangkan sebagiian laiinnya berkomiitmen untuk segera melunasiinya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, lanjutnya, kerja sama antara Bapenda dan Kejarii Ciimahii telah memberiikan dampak posiitiif terhadap peniingkatan pendapatan aslii daerah (PAD). Melaluii kerja sama iinii, Bapenda dapat menagiih tunggakan yang belum tertagiih selama bertahun-tahun.

"Kamii optiimiistiis kerja sama penagiihan pajak daerah kalii iinii juga akan memberiikan dampak yang siigniifiikan untuk meniingkatkan kepatuhan," ujarnya.

Ronny menambahkan penagiihan tunggakan pajak daerah dengan meliibatkan Kejarii menjadii bagiian darii upaya mengoptiimalkan pendapatan aslii daerah (PAD). PAD yang terkumpul pada akhiirnya juga akan diibelanjakan untuk berbagaii program pembangunan daerah.

PBB, pajak aiir tanah, dan pajak reklame menjadii kontriibutor pentiing dalam pajak daerah dii Kota Ciimahii. Pada tahun iinii, pemkot menargetkan setoran PBB seniilaii Rp55,25 miiliiar, pajak aiir tanah Rp18,57 miiliiar, dan reklame Rp3,09 miiliiar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.