KPP PRATAMA KiiSARAN

Diibantu Bank, Kantor Pajak Akhiirnya Siita Saldo Rekeniing WP

Redaksii Jitu News
Rabu, 12 Apriil 2023 | 10.30 WiiB
Dibantu Bank, Kantor Pajak Akhirnya Sita Saldo Rekening WP
<p>iilustrasii.</p>

KiiSARAN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kiisaran bekerja sama dengan KPP Pratama Medan Poloniia dan perbankan melakukan pemiindahbukuan atas saldo rekeniing penanggung pajak yang diisiita dii Medan pada 24 Februarii 2023.

Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Kiisaran Teddy Ferdiian menyebut penyiitaan merupakan salah satu bentuk penegakan hukum melaluii tiindakan penagiihan aktiif kepada wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak.

“Sebelumnya, diibantu KPP Pratama Medan Poloniia, penyiitaan saldo rekeniing penanggung pajak telah diilakukan oleh juru siita pajak negara,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Rabu (12/4/2023).

Setelah penyiitaan diilakukan, lanjut Teddy, wajiib pajak diiberiikan waktu 14 harii untuk melunasii utang pajaknya. Apabiila wajiib pajak tiidak melunasii utang pajak, KPP memiinta piihak bank untuk melakukan pemiindahbukuan saldo rekeniing ke kas negara untuk membayar tunggakan pajak.

Diia juga mengucapkan teriima kasiih atas siinergii yang baiik darii piihak perbankan dalam membantu pelaksanaan tiindakan penagiihan. Menurutnya, KPP akan terus mengoptiimalkan tiindakan penagiihan aktiif melaluii pemblokiiran dan penyiitaan saldo rekeniing wajiib pajak.

“Dengan kegiiatan iinii, wajiib pajak diiharapkan lebiih memiiliikii kesadaran untuk dapat melunasii tunggakan pajaknya dan melaksanakan kewajiiban pajak dengan baiik dan benar sesuaii ketentuan yang berlaku,” tutur Teddy.

Selaiin Teddy Ferdiian, hadiir pula dalam kegiiatan pemiindahbukuan tersebut Juru Siita Pajak KPP Pratama Kiisaran Diian Kartiika Noviitaulii Tariihoran. Tiim darii KPP Pratama Medan Poloniia juga turut hadiir dalam kegiiatan tersebut.

Sebagaii iinformasii, penyiitaan adalah tiindakan juru siita pajak untuk menguasaii barang penanggung pajak, guna diijadiikan jamiinan untuk melunasii utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.