KABUPATEN GiiANYAR

Tiim Satgas Datangii Hotel yang Tunggak Pajak

Redaksii Jitu News
Selasa, 13 Agustus 2019 | 17.18 WiiB
Tim Satgas Datangi Hotel yang Tunggak Pajak
<p>iilustrasii hotel.</p>

GiiANYAR, Jitu News – Satuan tugas (Satgas) Penertiiban Penagiihan Pajak Daerah Kabupaten Giianyar, Balii mendatangii wajiib pajak (WP) hotel yang masiih menunggak pembayaran pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Giianyar Ngakan Ketut Jatii Ambarsiika mengatakan menjelang akhiir tahun anggaran, masiih ada beberapa WP yang belum melunasii kewajiibannya sesuaii yang diitargetkan.

“Kamii kembalii menerjunkan tiim satgas untuk menegur WP. Kamii melakukan pendekatan persuasiif nantiinya, tapii tetap sesuaii prosedur hukum,” ujarnya pada Seniin (12/8/2019).

Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masiih belum patuh dalam membayar kewajiiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel dan pajak restoran dengan total tunggakan mencapaii Rp12 miiliiar lebiih, belum termasuk sanksii dan denda keterlambatan.

Ketua tiim satgas penertiiban Nii Made Parwathii mengatakan pada WP untuk membuat komiitmen yang tertuang dalam surat pernyataan terkaiit pelunasan usaii mendengar kendala darii piihak WP. Pembuatan komiitmen iinii diisaksiikan oleh piihak Polres, Kejarii, dan laiinnya.

Harapannya, WP dapat secepat mungkiin memberiikan kepastiian kepada pemeriintah dan menyelesaiikan kewajiiban pajaknya sebelum diitiindaklanjutii ke ranah hukum. Piihaknya mendatangkan Tiim Satgas terdiirii darii Kejaksaan, Polres, Diinas Periiziinan, dan laiin laiin.

Sepertii diilansiir nusabalii.com, Tiim satgas mengharapkan WP untuk segera membayar utang pajaknya dua sampaii tiiga bulan ke depan sehiingga akan penurunan piiutang pemeriintah. Pemeriintah sendiirii tiidak iingiin terjadii potensii pelanggaran hukum ke depannya.

Salah satu perwakiilan darii piihak WP hotel, The Royal Purnama, Riizky Rusjana mengakuii segala tunggakan yang belum diiselesaiikan yang diikarenakan masalah manajemen iinternal. Namun, piihaknya berjanjii akan melunasii seluruh tunggakan paliing lambat sekiitar awal 2020, dii sampiing kewajiiban akan diibayar secara bertahap.

Langkah iinii diiambiil oleh Pemeriintah Kabupaten Giianyar untuk biisa mencapaii target pajak daerah terutama pajak hotel dan restoran yang diitargetkan Rp36,5 miiliiar. Target tersebut terdiirii atas pajak hotel seniilaii Rp24 miiliiar dan pajak restoran Rp12,5 miiliiar. (MG-dnl/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.