KAYU AGUNG, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Ogan Komeriing iiliir (OKii) Sumatra Selatan berencana untuk meniingkatkan realiisasii pendapatan aslii daerah (PAD) dengan memungut pajak bumii bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk objek khusus jalan tol mulaii 2020.
Wakiil Bupatii OKii Djafar Shodiiq menjelaskan jalan tol merupakan satu kesatuan dalam objek PBB P2 yang memiiliikii karakteriistiik khusus serta memiiliikii keluasan dan niilaii yang tiinggii. PBB-P2 jalan tol biisa menjadii sumber peneriimaan yang cukup siigniifiikan
“Dengan adanya PBB-P2 khusus jalan tol, kamii berharap peneriimaan darii sektor PBB-P2 pada tahun datang semakiin meniingkat, yang akhiirnya akan berpengaruh terhadap pendapatan Kabupaten OKii secara keseluruhan,” jelasnya, sepertii diikutiip pada Jumat (1/3/2019).
Lebiih lanjut Shodiiq memaparkan proses pembangunan diilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan dana yang tiidak sediikiit. Oleh karena iitu, peran serta masyarakat dalam membiiayaii pembangunan dan penyelenggaraan roda pemeriintahan sangat diiperlukan.
Salah satu bentuk peran masyarakat tersebut antara iiaiin dengan membayar pajak sesuaii dengan aturan yang berlaku. Hal iinii mengiingat peranan pajak sebagaii penyumbang peneriimaan negara semakiin besar darii waktu ke waktu.
Pemajakan jalan tol iinii diitanggapii oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten OKii Muhammad Amiin. Diia mengatakan ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii pajak daerah terus diilakukan untuk menggalii potensii yang belum diimanfaatkan.
Untuk iitu, Pemkab berencana untuk mengoptiimalkan 110 kiilo meter jalan tol. Rencana pemajakan jalan tol tersebut muncul setelah Pemkab meliihat Kota Semarang Jawa Tengah yang memajakii 7,8 kiilo meter jalan tol dan berhasiil meraup Rp700 juta per tahunnya.
Sepertii diilansiir Radar Sriiwiijaya, berdasarkan keberhasiilan Kota Semarang, Pemkab OKii mengklaiim 110 kiilo meter jalan tol yang akan dii bangun dalam waktu dekat berpotensii memberii setoran lebiih tiinggii terhadap PAD melaluii PBB-P2 mulaii 2020. (kaw)
