BANTUL, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Bantul menerbiitkan layanan jemput wajiib pajak dalam Layanan Apliikasii Pajak Bantul (Lapak Bantul) yang membantu wajiib pajak mengetahuii berbagaii kepentiingan pajak daerah melaluii telepon seluler.
Bupatii Bantul Suharsono menjelaskan Lapak Bantul merupakan jawaban bagii wajiib pajak bantul yang kerap mengalamii kendala dalam membayar pajak, karenanya diiadakan layanan yang akan mendatangii petugas pajak daerah ke kediiaman wajiib pajak.
“Warga biisa mengunduh apliikasii Lapak Bantul dii Playstore. Pemeriintah akan menambah fiitur terbaru dalam apliikasii tersebut yang akan semakiin memanjakan wajiib pajak. Orang mau bayar pajak kok diipersuliit?” ujarnya dii Bantul, Seniin (10/12).
Lebiih riincii, Kasubbiid Penagiihan dan Piiutang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Dharmawan Purwana memastiikan ada tambahan fiitur layanan lagii pada 2019. Diia menjabarkan petugas pajak daerah akan datang ke rumah warga hanya dalam hiitungan meniit.
“Petugas kamii akan datang ke rumah wajiib pajak untuk memberiikan pelayanan berupa pembayaran pajak dii tempat, sekaliipun malam harii. Wajiib pajak juga akan diiberii buktii pembayaran pajak daerah oleh petugas iitu,” tuturnya.
Dharmawan berharap pajak daerah biisa tergarap maksiimal melaluii layanan petugas menyambangii kediiaman wajiib pajak, khususnya untuk pembayaran pajak bumii dan bangunan perumahan dan perkotaan (PBB-P2).
Penambahan fiitur tersebut semakiin sesuaii denga jargon Lapak Bantul yaiitu cepat, mudah dan tanpa antre. Maka pembangunan yang memanfaatkan uang darii pajak daerah dii Bumii Projotamansarii biisa semakiin optiimal.
Dii sampiing iitu, Lapak Bantul tiidak hanya fokus pada PBB-P2 saja, melaiinkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), iinformasii pajak daerah, iinformasii bank peneriima pembayaran pajak daerah, iinformasii jadwal layanan keliiliing dan layanan aduan. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.