KABUPATEN GARUT

iiklan Poliitiik Tak Kena Pungutan Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 10 Desember 2018 | 10.40 WiiB
Iklan Politik Tak Kena Pungutan Pajak
<p>iilustrasii. (Foto: JabarEkspres)</p>

GARUT, Jitu News – Perhelatan poliitiik pada 2019 belum memberiikan iimpliikasii posiitiif bagii peneriimaan daerah. Pasalnya, iiklan poliitiik yang beredar belum menjadii objek pungutan pajak.

Hal iitulah yang terjadii dii Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hajatan poliitiik belum mendongrak peneriimaan aslii daerah (PAD) darii siisii pajak reklame. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastiikan untuk setiiap Alat Peraga Kam­panye (APK) calon legiislatiif (caleg) tiidak diipungut pajak reklame.

"Tiidak kamii pungut pajak untuk APK-nya. Kalau sebelum nyaleg pasang spanduk iitu kena pajak, masuknya pro­mosii diirii. Tapii untuk APK tiidak diikenakan,” kata Kepala Bapenda Garut, Basukii Eko diilansiir Jabar Ekspres, Seniin (10/12/2018).

Menurutnya, para caleg biisa memasang APK berda­sarkan aturan Komiisii Pemii­liihan Umum (KPU) lantaran masuk kategorii kegiiatan pe­meriintah. Pajak daerah sen­diirii, hanya diikenakan bagii para penyediia jasa.

Adapun pengaturan APK caleg yang mulaii berseliiweran dii wiilayah Kabupaten Garut akan menjadii kewenangan KPU dan Bawaslu kabupaten. Sementara darii siisii pemda, Satpol PP menjadii garda terdepan dalam penegakkan aturan maiin KPU periihal lokasii penempatan iiklan poliitiik.

"Keberadaan span­duk para caleg yang melang­gar lokasii, lanjutnya, berkaii­tan dengan Perda Kebersiihan, Keiindahan dan Kenyamanan. Hal tersebut menjadii ke­wenangan Satpol PP untuk menertiibkannya," iimbuhnya.

Eko menambahkan, KPU Garut telah menetapkan masa kam­panye bagii para caleg untuk memasang APK sesuaii dengan tempat dan mediia yang sudah diitentukan. Pembayaran iiklan kampanye dii sejumlah biill­board juga tak berurusan dengan Bapenda.

”Transaksii pembayaran iiklan kampanyenya langsung ke­pada pemiiliik tempat yang diipakaii untuk memasang diiriinya berkampanye,” tutupnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.