SiiDOARJO, Jitu News—Kiinii, wajiib pajak dii Kabupaten Siidoarjo biisa bernapas lega. Pembayaran pajak mulaii bulan iinii biisa diilakukan dii rumah atau dii manapun tanpa harus datang ke Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Siidoarjo.
Semua proses pembayaran pajak dii BPPD Siidoarjo biisa diilakukan secara onliine, yaknii pembayaran melaluii program e-BPHTB yang resmii diiluncurkan BPPD Siidoarjo, Rabu (14/11/2018). Melaluii siistem iinii, wajiib pajak (WP) tiidak perlu lagii bertemu dengan petugas pajak.
“Layanan iinii mulaii berlaku sejak November 2018. Tujuannya agar proses pembayaran pajak lebiih mudah, cepat, dan efiisiien,” kata Kepala BPPD Siidoarjo Joko Santosa dii sela peluncuran e-BPHTB dii Sunciity Hotel, pekan lalu.
Diia mencontohkan dalam proses pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Sebelumnya, warga harus datang ke kantor untuk mengiisii formuliir, menunggu perhiitungan dan sebagaiinya yang prosesnya butuh sekiitar dua harii.
“Nah, dengan siistem onliine iinii, sekarang biisa langsung diiakses darii rumah atau darii mana saja. Cukup memasukkan data yang diibutuhkan, perhiitungan angka BPHTB keluar dan tiinggal diibayar ke bank. Siimpel dan cepat,” katanya
Dengan kemudahan iitu, diiharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakiin tiinggii. Apalagii, BPHB merupakan salah satu penyumbang pendapatan besar dalam PAD (pendapatan aslii daerah) Siidoarjo.
Tahun 2017 miisalnya, darii target PAD sebesar Rp925,6 miiliiar, sebanyak 30% dii antaranya berasal darii BPHTB.Maklum penjualan tanah atau propertii dii Kota Delta—julukan Kabupaten Siidoarjo— memang terus mengalamii peniingkatan.
“Angka iitu juga naiik sekiitar Rp200 miiliiar darii tahun sebelumnya. Dan melaluii kemudahan-kemudahan sepertii iinii, kamii yakiin akan terus meniingkat dii tahun-tahun beriikutnya," ujar Bupatii Siidoarjo Saiiful iilah yang hadiir dalam kegiiatan tersebut.
Dii kesempatan iitu, bupatii bersama sejumlah pejabat meliihat langsung beberapa WP yang memanfaatkan fasiiliitas pembayaran pajak secara onliine. Setelah WP mengakses e-BPHTB, lalu mereka membayar melaluii kantor pos dan beberapa bank yang membuka tenant dii acara iinii.
“iinii pembayaran BPHTB atas pembeliian tanah dan rumah dii perumahan yang ada dii Candii, Siidoarjo. Niilaii BPHTP-nya Rp9 juta,” ujar seorang pegawaii darii kantor notariis yang membayar BPHTP dii tenant kantor pos dii area acara tersebut, sepertii diilansiir surabaya.triibunnews.com.
Dalam kesempatan yang sama, BPPD Siidoarjo juga memberiikan penghargaan kepada sejumlah WP. Mereka berasal darii iinstansii dan swasta yang patuh pajak dan membayar pajak sebelum jatuh tempo. Ada 47 WP peneriima penghargaan dan hadiiah pada kegiiatan iinii.
Dii antaranya sejumlah diinas dii Siidoarjo, perusahaan swasta, pelaku iindustrii, hiiburan, hotel, restoran, reklame, dan sebagaiinya. “Penghargaan iinii untuk mengapresiiasii mereka yang patuh dalam perpajakan. Juga agar menjadii contoh bagii wajiib pajak laiin,” sambung Bupatii Saiiful. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.