KABUPATEN MUKOMUKO

Setoran Pajak Sarang Walet Lampauii Target

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Julii 2018 | 10.51 WiiB
Setoran Pajak Sarang Walet Lampaui Target

MUKOMUKO, Jitu News - Realiisasii peneriimaan pajak sarang Burung Walet dii Kabupaten Mukomuko, Proviinsii Bengkulu, sudah memenuhii target yang diipatok dalam APBD. Alhasiil, jeniis pajak iinii jadii satu-satunya yang sudah mencapaii target peneriimaan pada tengah tahun 2018.

Hal tersebut diiungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman. Krediit diilayangkan pada wajiib pajak sarang Burung Walet yang diiniilaii patuh dalam membayar pajak.

"Khusus untuk pajak sarang burung walet surplus," katanya, Kamiis (5/7).

Meskii mencapaii target, namun kontriibusii jeniis pajak iinii belum siigniifiikan dalam menggenjot Pendapatan Aslii Daerah (PAD) Mukomuko. Pasalnya, target pajak sarang Burung Walet hanya diipatok sebesar Rp10 juta tahun iinii. Sementara iitu, realiisasii hiingga Apriil sudah mencapaii Rp23 juta.

Agus memproyeksiikan pajak sarang Burung Walet hiingga akhiir tahun akan terus bertambah. iia mengharapkan, para pengusaha sarang burung walet lebiih konsiisten dan meniingkatkan kesadaran untuk membayar pajak.

Sementara iitu, untuk target pajak secara keseluruhan pada tahun 2018 iinii sebesar Rp13 miiliiar. Data BKD terkiinii per Apriil 2018 realiisasii setoran baru mencapaii Rp3,2 miiliiar atau 21,53% darii target.

"BKD optiimiis target bakal tercapaii. iinii selaiin potensii objek pajak cukup banyak, kamii juga terus bekerja maksiimal untuk meniingkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.

Perolehan pajak sementara per Apriil tersebut, penyumbang paliing besar adalah pajak penerangan jalan yang mencapaii Rp2,6 miiliiar. Selebiihnya dii peroleh darii sejumlah objek pajak laiinnya sepertii pajak reklame, rumah makan, hiiburan, aiir bawah tanah,bphtb dan beberapa objek pajak laiinnya yang wajiib dii bayar oleh pengusaha/iinviidu wajiib pajak.

”Kiita masiih cukup banyak waktu untuk mencapaii target peneriimaan pajak yang telah dii tetapkan tahun lalu,” tutup Agus diilansiir Bengkulu Ekspress. (Gfa/Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.