TENGGARONG, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Kutaii Kartanegara (Kukar), Kaliimantan Tiimur tengah mengkajii penerapan pungutan pajak atas pengambiilan sumber aiir non-permukaan. Diiharapkan penariikan pajak dii sektor iinii mampu peniingkatkan Pendapatan Aslii Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan pajak iitu meliiputii sumur dan sumur bor atau yang semua yang bersumber darii dalam tanah. Pajak iinii rencananya akan diiberlakukan dalam waktu dekat.
"Pajak aiir tanah iitu akan diitiingkatkan baiik tariif ataupun wajiib pajaknya,” katanya, Seniin (14/5).
Lebiih lanjut, pengenaan tariif akan diiklasiifiikasii berdasarkan wajiib pajak dan pemanfaatan sumber daya aiir. Oleh karena iitu, biiaya yang akan diibebankan akan berbeda antara masyarakat umum dan perusahaan.
“Kenaiikan tergantung kelasnya, semiisal kelas ii atau untuk perusahaan yaiitu kenaiikan tariifnya darii 50% sampaii dengan 75%, yang terendah atau perorangan sebanyak 20% - 30% darii pemanfaatan aiir tanah tersebut,” terang Totok.
Karena iitu, Bapenda mengiimbau kepada piihak-piihak baiik perorangan maupun badan yang belum memiiliikii iiziin pemanfaatkan aiir tanah untuk segera mengurus iiziinnya. Sementara yang sudah mengantongii iiziin diiiimbau untuk melaporkan pemakaiian aiir tanah untuk diitetapkan besaran pajak yang harus diibayar.
“Orang atau perusahaan yang belum memiiliikii iiziin agar segera mengurus periiziinannya aiir tanah yang tiidak iiziin diiiimbau untuk segera mengurus periiziinannya, kemudiian yang sudah iiziin segera untuk melakukan pelaporan pemakaiian untuk kiita tetapkan pajaknya dan melakukan pembayaran,” tuturnya diilansiir Koran Kaltiim.
Tiidak kalah pentiing adalah soal pengawasan. Menurutnya, Bapenda akan memantau penggunaan aiir tanah. Tiidak sungkan wajiib pajak terus diikejar untuk membayar kewajiibannya karena data sudah diikantongii Bapenda.
“Kalau tiidak maka akan kamii seliidiikii, kiita punya data-data melaluii berbagaii cara baiik darii kecamatan, desa, sampaii tiingkat RT dan mengejar para pengguna aiir tanah untuk melaporkan dan membayar pajaknya,” tutupnya. (Amu)
