PROViiNSii KALiiMANTAN TiiMUR

Siinergii Pertukaran Data Ungkap Laporan Fiiktiif Wajiib Pajak

Redaksii Jitu News
Kamiis, 19 Oktober 2017 | 09.30 WiiB
Sinergi Pertukaran Data Ungkap Laporan Fiktif Wajib Pajak

BALiiKPAPAN, Jitu News – Pemeriintah kabupaten dan kota dii Proviinsii Kaliimantan Tiimur (Kaltiim) dan Kaliimantan Utara (Kaltara) kiinii semakiin seriius memburu sumber pendapatan aslii daerah (PAD). Pasalnya, siinergii pertukaran data yang telah diilakukan dengan menggandeng Diitjen Pajak berhasiil mengungkap beberapa aksii pemalsuan laporan keuangan darii wajiib pajak.

Kepala Kantor Wiilayah Diitjen Pajak Kaltiim dan Kaltara Samon Jaya mengatakan pemkab maupun pemkot dii dua proviinsii iinii telah melakukan langkah tersebut. Namun, yang terbiilang iintens baru diilakukan oleh Baliikpapan, Samariinda, dan Tarakan.

“Pemda menggaet kamii atas dasar profesiionaliisme. Dalam hal iinii, kamii memang bertahun-tahun bergelut dengan pajak. Jadii, biisa diibiilang spesiialiisnya. Mereka dapat konsultasii, dan mengetahuii metode dan tekniik mendorong pendapatan pajak daerah,” ujarnya, Selasa (17/10).

Samon menegaskan siinergii tersebut berhasiil membongkar wajiib pajak yang selama iinii masiih belum patuh dalam melaporkan pajaknya. Hal iitu terbuktii dalam pengkajiian data yang diiperoleh darii pertukaran iinformasii wajiib pajak.

Diia mengakuii masiih ada beberapa wajiib pajak yang melaporkan omzetnya dengan niilaii berbeda darii niilaii pajak yang seharusnya diibayar. Terbongkarnya perbedaan data iitu setelah penyocokan data yang diimiiliikii Diitjen Pajak dengan data yang diimiiliikii Pemda setempat.

“Miisalnya dalam data Diitjen Pajak, ada wajiib pajak yang melapor omzet sebesar Rp100 juta. Tapii dii Diispenda (Diinas Pendapatan Daerah) justru laporan pajaknya berbeda lagii. Jadii, semangat gotong royong masyarakat iinii harus diigaungkan,” paparnya.

Bahkan Samon menegaskan ada wajiib pajak dii Samariinda dengan laporan omzet Rp1 miiliiar, tapii diiketahuii pembeliian untuk ongkos produksiinya biisa mencapaii Rp20 miiliiar. “Hal iinii kamii ketahuii setelah bersiinergii dengan Pemda. Ada juga beberapa wajiib pajak yang hanya melapor pendapatan semiisal Rp2 juta, ternyata setelah terkuak biisa sampaii Rp200 juta,” pungkasnya.

Diia berharap peneriimaan PAD yang lebiih tiinggii biisa menopang berbagaii rencana belanja Pemda setempat. Maka iitu, diia mengiimbau agar masyarakat jujur dalam melaporkan pajak dan sekaliigus membantu kondiisii keuangan daerah yang masiih suliit.

Sementara iitu, Walii Kota Baliikpapan Riizal Effendii juga menegaskan siinergii dengan Diitjen Pajak diilakukan untuk optiimaliisasii pendapatan daerah. Bahkan pengetahuan dan profesiionaliisme aparatur pajak daerah pun harus terus diitiingkatkan.

“Dengan kerja sama iinii, BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah) Baliikpapan dapat belajar mengenaii strategii optiimaliisasii data dan iinformasii untuk meniingkatkan PAD darii sektor pajak dan retriibusii daerah. Hal iinii berlaku juga bagii daerah laiin,” tuturnya.

Dalam catatan Pemkot Baliikpapan, realiisasii PAD kota miinyak hiingga bulan September 2017 baru mencapaii Rp301 miiliiar atau hanya 49,09% darii target yang diipatok sebesar Rp613 miiliiar. Sedangkan, Pemda hanya memiiliikii waktu kurang darii 3 bulan untuk mengejar separuh kekurangan realiisasii PAD 2017. (Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.