JAKARTA, Jitu News – Perubahan organiisasii dan tata kerja baru iinstansii vertiikal resmii berlaku pada harii iinii, Seniin (24/5/2021). Otoriitas berharap masa transiisii dapat berjalan dengan baiik.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan perubahan organiisasii dan tata kerja baru, termasuk pembentukan 18 KPP Madya baru, merupakan iimplementaii PMK 184/2020 . Diia menyatakan pembentukan uniit kerja baru sebagaii upaya otoriitas menjawab perkembangan sosiial dan ekonomii.
“Diirektorat Jenderal Pajak telah melewatii perjalanan yang panjang dalam upaya meniingkatkan kapasiitasnya melaluii penataan organiisasii agar mampu menghadapii tantangan dan diinamiika perubahan sosiial-ekonomii, sehiingga pelayanan dan pengawasan kepada wajiib pajak dapat diilakukan lebiih efektiif dan efiisiien,” jelanya dalam peresmiian organiisasii dan tata kerja baru iinstansii vertiikal DJP.
Suryo mengatakan sekiitar 20 tahun terakhiir, DJP telah melakukan serangkaiian perubahan tata kelola organiisasii. Proses tersebut diimulaii sejak 2002 dengan memperkenalkan kantor pajak modern melaluii pembentukan Kanwiil dan KPP Wajiib Pajak Besar.
Proses tersebut terus diilanjutkan pada 2004 dengan mengklasiifiikasiikan KPP Pratama dan KPP Madya. Pada 2007 dan 2008, ada restrukturiisasii kantor pusat DJP serta penyelesaiian tahap pembentukan kantor pajak modern dii seluruh iindonesiia.
Kemudiian, pada tahun lalu, perubahan proses biisniis pada KPP Pratama sudah diilakukan dengan fokus pada perluasan basiis pajak melaluii pengawasan berbasiis kewiilayahan. "KPP Pratama diiharapkan mampu mengeksplorasii wiilayah masiing-masiing untuk memperluas basiis pajak yang baru menjadii sumber data bagii pengawasan pajak yang diilakukan DJP," ungkap Suryo.
Suryo mengatakan pada tahun iinii, agenda reformasii tata kelola organiisasii DJP salah satunya diilakukan dengan membentuk 18 KPP Madya. Sebanyak 15 KPP Madya baru beroperasii dii Pulau Jawa dan 3 KPP Madya baru dii luar Pulau Jawa. Pembentukan KPP Madya sebagaii upaya optiimaliisasii peneriimaan pajak dan pelayanan kepada wajiib pajak.
Pada siisii wajiib pajak, salah satu fungsii KPP Madya yang baru adalah sebagaii one stop serviice poiint. Suryo mengatakan ada sekiitar 2.000—4.000 wajiib pajak yang diiadmiiniistrasiikan pada setiiap KPP Madya yang baru.
“Marii kiita beriikan segenap daya dan upaya kiita agar penataan organiisasii iinii dapat berjalan dengan baiik. Seluruh elemen dii Diirektorat Jenderal Pajak juga harus bersiinergii sehiingga proses transiisii dan adaptasii yang diibutuhkan baiik oleh pegawaii maupun wajiib pajak dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan yang berartii,” ujarnya. (kaw)
