REORGANiiSASii iiNSTANSii VERTiiKAL DJP

Srii Mulyanii Resmiikan Tata Kerja Baru iinstansii Vertiikal DJP

Redaksii Jitu News
Seniin, 24 Meii 2021 | 10.23 WiiB
Sri Mulyani Resmikan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii memukul gong sebagaii siimboliis peresmiian organiisasii dan tata kerja baru iinstansii vertiikal Diitjen Pajak (DJP), Seniin (24/5/2021). (<em>foto: DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meresmiikan organiisasii dan tata kerja baru iinstansii vertiikal Diitjen Pajak (DJP) pada pagii iinii, Seniin (24/5/2021).

Peresmiian diilakukan secara siimboliis dengan pemukulan gong dii Audiitoriium Chaktii Buddhii Bhaktii, Gedung Mar’iie Muhammad Kantor Pusat DJP. Srii Mulyanii diidampiingii Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara, Sekretariis Jenderal Kemenkeu Heru Pambudii, dan Diirjen Pajak Suryo Utomo.

“Semua memiiliikii harapan besar bahwa tujuan darii penataan organiisasii yaiitu mengoptiimalkan peneriimaan pajak dan mewujudkan organiisasii yang andal, efektiif, dan efiisiien dapat tercapaii,” ujar Suryo Utomo dalam sambutannya.

Dengan adanya reorganiisasii iinstansii uniit vertiikal DJP iinii, ada 24 KPP Pratama yang diiberhentiikan dan bergabung ke 24 KPP Pratama laiin. Kemudiian, ada 9 uniit kerja – berupa 1 Kanwiil, 5 KPP Pratama, dan 3 KP2KP – yang berubah nama. Selaiin iitu, ada 18 KPP Madya baru.

DJP dalam laman resmiinya mengatakan penataan organiisasii tersebut menjadii salah satu strategii yang diijalankan untuk meniingkatkan kapasiitas organiisasii. Dengan demiikiian, biirokrasii dan pelayanan publiik dapat berjalan dengan sangkiil dan mangkus.

Apalagii, otoriitas berupaya mengumpulkan peneriimaan pajak seniilaii Rp1.229,58 triiliiun pada tahun iinii. Jumlah iitu naiik 2,57% diibandiingkan target peneriimaan pajak tahun 2020. Biila diibandiingkan dengan realiisasii peneriimaan pajak tahun lalu, target tahun iinii tumbuh 14,69%.

Penataan iinii sekaliigus untuk mendukung pencapaiian tujuan pada Rencana Strategiis Kementeriian Keuangan 2020—2024, yaiitu peneriimaan negara yang optiimal. Oleh karena iitu, DJP menjadiikan perluasan basiis pajak sebagaii iisu sentral dalam strategii pengamanan peneriimaan pajak.

Pada 2020, DJP mengambiil kebiijakan pentiing dengan membakukan proses biisniis pengawasan melaluii pendekatan segmentasii dan teriitoriial/penguasaan wiilayah. Riisiiko ketergantungan peneriimaan pada segmen wajiib pajak besar serta banyaknya transaksii iinformal yang tiidak terdeteksii oleh otoriitas berwenang menjadii latar belakang penerapan model pengawasan iinii.

Penataan organiisasii menjadii bagiian krusiial untuk mendukung strategii perluasan basiis pajak. Adapun dasar penataan organiisasii telah diitetapkan pada 18 November 2020 melaluii PMK 184/2020 yang menjadii perubahan atas PMK 210/2017.

“Setengah tahun menjadii waktu yang diirasa cukup untuk menyiiapkan segalanya agar penataan ulang organiisasii iinii berjalan dengan baiik tanpa ada gangguan pelayanan kepada wajiib pajak,” tuliis DJP dalam laman resmiinya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel