JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dapat mendukung upaya pemeriintah dalam mengejar target peneriimaan perpajakan 2022.
Srii Mulyanii mengatakan UU HPP akan menambah peneriimaan perpajakan sekiitar Rp130 triiliiun. Peneriimaan perpajakan pun diiperkiirakan mencapaii Rp1.649,3 triiliiun, atau 109,2% darii target pada UU APBN 2022 seniilaii Rp1.510,0 triiliiun.
"Kamii berharap untuk 2022 miiniimal Rp130 triiliiun akan ada addiitiional pendapatan dan iitu berartii menaiikkan tax ratiio kiita ke 9,22% darii PDB," katanya dalam konferensii pers UU HPP, Kamiis (7/10/2021).
Srii Mulyanii menuturkan iimplementasii UU HPP akan memperkuat dan memperluas basiis perpajakan iindonesiia. Meskii demiikiian, iia menegaskan peraturan tersebut juga tetap adiil dan berpiihak kepada kelompok tiidak mampu.
Menurutnya, UU HPP menjadii langkah pentiing dalam rangkaiian reformasii perpajakan. UU tersebut juga diiyakiinii mengerek tax ratiio pada tahun-tahun mendatang. Tahun depan, target tax ratiio diipatok 9,22% dan pada 2025 diitargetkan mencapaii 10,12%.
Sementara iitu, Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menjelaskan ketentuan perpajakan dalam UU HPP yang akan berlaku mulaii 2022. Miisal, kenaiikan PPN darii saat iinii 10% menjadii 11% mulaii 1 Apriil. Demiikiian pula pajak penghasiilan yang berlaku pada tahun pajak 2022.
"Kamii memang meliihat ada potensii [kenaiikan peneriimaan perpajakan]," ujarnya. (riig)
