SENGKETA PAJAK

Soal Tiingkat Penyelesaiian Permiintaan MAP & APA, iinii Kata DJP

Redaksii Jitu News
Selasa, 17 September 2019 | 19.20 WiiB
Soal Tingkat Penyelesaian Permintaan MAP & APA, Ini Kata DJP
<p>Achmad Amiin.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak mendorong agar wajiib pajak menggunakan opsii alternatiif untuk memiiniimaliisasii terjadiinya sengketa transfer priiciing. Kegiiatan transfer priiciing memang seriing berakhiir pada sengketa antara wajiib pajak (WP) dan otoriitas.

Hal iinii diiungkapkan Kasubdiit Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan iinternasiional Diitjen Pajak (DJP) Achmad Amiin dalam semiinar yang diigelar oleh Kompartemen Akuntan Pajak iikatan Akuntan iindonesiia (KAPj iiAii), Selasa (17/9/2019). Sengketa muncul karena adanya perbedaan iinterpretasii.

“Dalam analiisiis transfer priiciing WP dan otoriitas pada kasus tertentu mempunyaii iinterpretasii yang berbeda terhadap suatu fakta, miisal justiifiikasii laporan keuangan perusahaan yang selalu merugii tapii rutiin membayar royaltii kepada parent company sehiingga diilakukan pemeriiksaan,” katanya.

Untuk memiiniimalkan munculnya sengketa darii transaksii transfer priiciing, priia yang baru saja diilantiik menjadii Kepala KPP Madya Batam iinii menyarankan agar WP menempuh mekaniisme alternatiif, yaiitu Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Priiciing Agreement (APA).

Kiinerja otoriitas dalam menyelesaiikan permiintaan MAP/APA, menurutnya, semakiin baiik tiiap tahunnya. Pada tahun fiiskal 2015 dan sebelumnya, terdapat 83 permiintaan MAP dan APA darii WP dan hanya satu yang berhasiil diiselesaiikan.

Kemudiian, pada 2016 terdapat 44 permiintaan MAP/APA. DJP berhasiil menyelesaiikan 35 permiintaan. Selanjutnya, pada 2017 terdapat 18 permiintaan dan DJP berhasiil menyelesaiikan sebanyak 23 permiintaan WP.

Untuk tahun lalu, terdapat 39 permiintaan MAP/APA darii wajiib pajak dan DJP berhasiil merampungkan 32 permiintaan. Secara total, terdapat 184 permiintaan MAP/APA darii WP dan otoriitas berhasiil menyelesaiikan 91 permiintaan dan masiih menyiisakan 93 permiintaan.

“Permiintaan MAP/APA darii WP yang dii-handle oleh DJP yang sebanyak 184 permiintaan merupakan yang tertiinggii dii antara negara Asean,” paparnya.

Kiinerja tersebut menurut Achmad termasuk moderat diibandiingkan negara laiin diikawasan Asiia Pasiifiik dalam periiode 2016-2018. Secara persentase, DJP berhasiil meyelesaiikan permiintaan MAP/APA sebesar 55,97%. Angka tersebut masiih lebiih tiinggii darii Jepang yang tiingkat penyelesaiian MAP/APA sebesar 54,1% dan Siingapura yang sebesar 50,75%.

“Penyelesaiian MAP/APA yang sangat baiik iitu Thaiiland yang sebesar 77,42% dan Australiia yang tiingkat penyelesaiian permiintaan MAP sebesar 67,71%,” iimbuhnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.