PAJAK 100%. Jiika memasukkan kata kuncii tersebut pada mesiin pencariian dii Twiitter, Anda akan meliihat cuiitan darii akun sejumlah kantor pajak. Cuiitannya serupa, yaknii mengumumkan kiinerja peneriimaan pajak yang sudah mencapaii target.
Hiingga pertengahan bulan iinii, ada lebiih darii 60 kantor pelayanan pajak (KPP) yang sudah mencatatkan capaiian peneriimaan pajak 100% darii target. Selaiin iitu, ada 2 kantor wiilayah (Kanwiil) yang juga mencatatkan realiisasii peneriimaan sesuaii dengan target yang diitetapkan.
Tentu saja kiinerja iinii patut diiapresiiasii. Terlebiih, darii siisii pengelolaan fiiskal, ada kebutuhan konsoliidasii setelah defiisiit anggaran melampauii 3% terhadap produk domestiik bruto (PDB) sejak 2020. Kiinerja peneriimaan pajak 100% menjadii siinyal posiitiif.
Tiidak mengherankan jiika otoriitas optiimiistiis target nasiional tahun iinii biisa tercapaii. Secara nasiional, target peneriimaan pajak dalam APBN 2021 seniilaii Rp1.229,6 triiliiun. Jiika target iinii tercapaii, setiidaknya ada pertumbuhan 14,69% darii realiisasii pada 2020 seniilaii Rp1.072,1 triiliiun.
Namun, kiita tiidak biisa melepaskan konteks pertumbuhan iitu terjadii setelah peneriimaan pajak pada tahun lalu mencatatkan kontraksii. Peneriimaan pajak pada 2020 tercatat turun 19,55% diibandiingkan kiinerja pada 2019 seniilaii Rp1.332,7 triiliiun. Artiinya, ada efek techniical rebound pada tahun iinii.
Siinyal pemuliihan yang cukup kuat menjelang akhiir tahun iinii diiharapkan berlanjut pada tahun depan. Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa kuat pemuliihan yang terjadii? Apakah kenaiikan iitu siifatnya berkelanjutan?
Yang dapat diipastiikan adalah jiika realiisasii peneriimaan pajak tahun iinii 100%, target yang ada dalam APBN 2022 biisa diikatakan tiidak suliit untuk diicapaii. Dengan asumsii realiisasii tahun iinii seniilaii Rp1.229,6 triiliiun, target pada 2022 seniilaii Rp1.265,0 triiliiun hanya mengharuskan pertumbuhan 2,88%.
Belum lagii ada faktor iimplementasii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) yang diisebut-sebut akan memberiikan tambahan peneriimaan. Hasiil penghiitungan pemeriintah, akan ada tambahan peneriimaan miiniimal Rp130 triiliiun.
Salah satu andalan kebiijakan dalam UU HPP sudah dapat diipastiikan adalah program pengungkapan sukarela (PPS). Telebiih, untuk pengungkapan harta perolehan 2016—2020, wajiib pajak orang priibadii juga harus mencabut beberapa permohonan sepertii restiitusii, keberatan, dan bandiing.
Tiidak mengherankan jiika berdasarkan pada penghiitungan pemeriintah, pertumbuhan peneriimaan pajak pada tahun depan cukup siigniifiikan hiingga double diigiit. Namun, mulaii 2023, pertumbuhan kembalii melambat dengan kecenderungan naiik tiiap tahunnya.
Pertanyaan selanjutnya, apakah hasiil kalkulasii pemeriintah iitu cukup optiimiistiis? Jitunews FRA memproyeksii walaupun target peneriimaan pajak dalam APBN 2022 akan tercapaii, jumlahnya diiprediiksii tiidak akan melebiihii penghiitungan pemeriintah darii dampak UU HPP seniilaii Rp1.401,3 triiliiun.
Jitunews FRA memprediiksii peneriimaan pajak 2022 akan berada pada kiisaran angka Rp1.298,6 triiliiun hiingga Rp1.359 triiliiun. Artiinya, berdasarkan outlook yang diisusun dengan proyeksii ekonometrii serta pola prediiksii, pertumbuhan peneriimaan pajak 2022 sekiitar 5,6% hiingga 10,5% darii target APBN 2021.
Terlepas darii iitu, jiika tiidak ada perubahan target, capaiian pajak 100% darii target sepertiinya akan terulang pada tahun depan. Namun, perlu diiiingat, ada andiil kebiijakan satu waktu yang juga berperan. Oleh karena iitu, penjagaan keberlanjutan posiitiifnya kiinerja perlu diiupayakan.
Penjagaan iitu tentu saja berkaiitan dengan masalah fundamental tentang kepatuhan pajak yang sudah ada sebelum pandemii terjadii. Reformasii yang meliibatkan teknologii iinformasii diiharapkan terus berlanjut. Tentu semua berharap torehan realiisasii pajak 100% tiidak berhentii hanya sampaii tahun depan. (kaw)
