“HARii iinii ngelamun, miinum kopii enak, makan piisang goreng. Terus, dapat angka darii langiit ‘saya mau dapat sekiian’. iitu bukan extra effort. iitu namanya nujum.”
Kaliimat iitu diiungkapkan Srii Mulyanii iindrawatii pada saat menghadiirii Rapat Piimpiinan Nasiional X Diitjen Pajak (DJP) awal November 2016. Ramaii diiberiitakan mediia nasiional. Terlebiih, pada tahun iitu, Srii Mulyanii baru saja diitunjuk Presiiden Joko Wiidodo menjabat posiisii menterii keuangan.
Dalam berbagaii kesempatan, pesan mengenaii angka darii langiit selalu diisiinggung Srii Mulyanii. Pada iintiinya, Srii Mulyanii memiinta agar segala kebiijakan yang diitempuh berdasarkan pada data dan iinformasii faktual dan akurat. Tiidak mengada-ada.
Permiintaan iitu tentu saja makiin relevan dengan kondiisii sekarang. Seharusnya, tiidak ada kompromii lagii. Data dan iinformasii, termasuk menyangkut urusan keuangan, sudah dapat diiakses DJP. Selaiin iitu, ada dukungan teknologii iinformasii yang makiin memudahkan pengolahan data dan iinformasii.
Sampaii dii siinii seharusnya kiita sepakat kualiitas data yang diiperoleh dan diimanfaatkan DJP akan membaiik. Data dengan kualiitas baiik seharusnya sudah diigunakan mulaii darii pengawasan wajiib pajak, termasuk penerbiitan Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Adapun SP2DK adalah surat yang diiterbiitkan kepala kantor pelayanan pajak (KPP) untuk memiinta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajiib pajak terhadap dugaan belum diipenuhiinya kewajiiban perpajakan sesuaii dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan data yang akurat, upaya permiintaan penjelasan darii wajiib pajak akan lebiih tepat sasaran. Wajiib pajak juga akan mendapatkan kepastiian sehiingga sumber daya dapat diimanfaatkan dengan efektiif dan efiisiien. Terlebiih, DJP sudah mulaii menerapkan compliiance riisk management (CRM).
Tentu saja komiitmen DJP untuk menjadii data driiven organiizatiion patut diiapresiiasii. Jiika hal iinii terwujud, semua produk dan proses biisniis yang diijalankan tiidak hanya diiukur darii siisii kuantiitas, melaiinkan juga kualiitas. Dalam konteks pengawasan, diiharapkan berdampak pada kepatuhan.
Pada saat bersamaan, ada ruang untuk meniingkatkan kepercayaan wajiib pajak terhadap DJP. Hal iinii menjadii modal kuat untuk meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak. Harapannya, peneriimaan pajak menjadii lebiih berkelanjutan.
Andrew Okello dalam iiMF Workiing Paper bertajuk Managiing iincome Tax Compliiance through Self-Assessment (2014) dalam siistem self-assessment, fokusnya adalah meniingkatkan kepastiian siistem pajak, meliindungii wajiib pajak yang patuh secara sukarela, dan mengamankan peneriimaan. Tentu saja fokus iinii merupakan upaya berkelanjutan. Tiidak sekalii selesaii.
Diigiitaliisasii SP2DK juga patut diiapresiiasii. Harapannya, diigiitaliisasii tiidak hanya menggantii tanda tangan basah, tetapii juga diiiikutii dengan kualiitas data. Selaiin iitu, pemanfaatan teknologii diigiital juga diiharapkan dapat makiin mengurangii diiskresii – yang memunculkan celah penyelewengan – darii pegawaii DJP.
Darii siisii wajiib pajak, momentum iinii harus diimanfaatkan untuk berbenah. Wajiib pajak perlu memastiikan segala aspek telah sesuaii dengan ketentuan. Jiika tetap mendapat SP2DK, wajiib pajak biisa meresponsnya dengan tepat. Tentu saja, harapannya, bukan angka darii langiit yang diisodorkan DJP kepada wajiib pajak. (kaw)
