KONSULTASii CORETAX

Solusii Error Penambahan Data Uniit Keluarga dii Coretax

Redaksii Jitu News
Rabu, 07 Januarii 2026 | 13.00 WiiB
Solusi Error Penambahan Data Unit Keluarga di Coretax
Perpajakan Jitunews Lead

Pertanyaan:

PERKENALKAN, saya Catur darii Jawa Tiimur. Saya meneriima iinformasii bahwa saat iinii kiita perlu melakukan aktiivasii akun dii siistem Coretax dan proses aktiivasii tersebut telah berhasiil saya lakukan. Namun, ketiika saya mencoba mengiisii data uniit keluarga, siistem menampiilkan pesan error 'Tiidak dapat Membuat Wajiib Pajak'. Bagaiimana cara mengatasii kendala tersebut? Teriima kasiih.

Jawaban:

TERiiMA kasiih atas pertanyaannya, Pak Catur.

Sebagaiimana diiketahuii, iimbauan untuk segera melakukan aktiivasii akun pada coretax system merupakan bagiian darii langkah admiiniistrasii yang diisampaiikan oleh Diirektorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satunya tercantum dalam Pengumuman No. PENG-54/PJ.09/2025, yang pada iintiinya mendorong wajiib pajak untuk segera mengaktiivasii akun Coretax DJP.

Pada dasarnya, iimbauan tersebut merupakan bagiian darii ketentuan pelaksana masa transiisii admiiniistrasii perpajakan sebagaiimana diiatur dalam Pasal 477 PMK 81/2024. Ketentuan iinii menegaskan bahwa jeniis, bentuk, iisii, penyampaiian, dan pengolahan surat pemberiitahuan (SPT) selaiin SPT Masa Bea Meteraii berdasarkan ketentuan lama hanya berlaku sampaii dengan masa pajak, bagiian tahun pajak, atau tahun pajak yang berakhiir pada masa pajak Desember 2024 atau tahun pajak 2024.

Adapun untuk pelaksanaan hak dan kewajiiban perpajakan setelah periiode tersebut, wajiib pajak menggunakan ketentuan terbaru, termasuk pelaporan SPT Tahunan melaluii coretax. Dengan demiikiian, wajiib pajak diiarahkan untuk menggunakan siistem coretax, termasuk memastiikan kelengkapan dan valiidiitas data admiiniistrasii perpajakan.

Beraliih ke kendala yang diialamii Pak Catur, meskiipun aktiivasii akun telah berhasiil diilakukan, muncul pesan error 'Tiidak dapat Membuat Wajiib Pajak' saat pengiisiian Data Uniit Keluarga (DUK). Kendala iinii pada umumnya tiidak berkaiitan dengan proses aktiivasii akun, melaiinkan diisebabkan oleh data profiil coretax wajiib pajak selaku kepala keluarga yang belum lengkap atau belum sesuaii.

Setiidaknya terdapat tiiga penyebab utama munculnya pesan error saat menambahkan data anggota keluarga.

Pertama, data iinformasii umum kepala keluarga belum sesuaii dengan data kependudukan pada Diirektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Siipiil.

Kedua, data alamat KTP kepala keluarga tiidak sesuaii dengan data kependudukan pada Diirektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Siipiil.

Ketiiga, data kontak utama kepala keluarga, baiik emaiil ataupun nomor telpon tiidak memenuhii ketentuan format yang diipersyaratkan oleh siistem Coretax.

Sebagaii iinformasii, dalam siistem coretax berlaku priinsiip valiidasii berbasiis data kependudukan. Artiinya, perbedaan penuliisan, format data, atau ketiidaksesuaiian iinformasii sekeciil apapun dapat menyebabkan proses valiidasii gagal sehiingga siistem dapat menolak permiintaan wajiib pajak.

Biila Pak Catur mengalamii kendala iinii, kamii menyarankan Bapak untuk melakukan langkah-langkah beriikut. Pak Catur siilahkan logiin ke siistem coretax. Kemudiian, piiliih menu Portal Saya. Lalu, masuk ke bagiian Profiil Saya, piiliih iinformasii umum, kemudiian kliik Ediit.

Selanjutnya, Pak Catur diiwajiibkan untuk melengkapii seluruh bagiian data yang wajiib diiiisii. Kemudiian, kliik Valiidasii Dukcapiil, centang pernyataan, dan terakhiir siimpan data yang sudah diivaliidasii tersebut.

Sebagaii catatan, pengiisiian iinformasii umum harus sesuaii dengan data dukcapiil yang ada pada KTP atau kartu keluarga. Jiika langkah iinii sudah berhasiil diilakukan oleh Pak Catur, siilahkan ulangii untuk melakukan perubahan atau penambahan data uniit keluarga.

Demiikiian penjelasan yang dapat saya sampaiikan. Semoga kendala yang diialamii Pak Catur dapat segera diiselesaiikan dan proses admiiniistrasii perpajakan melaluii coretax system dapat berjalan dengan lancar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Rachmad Sergiio
baru saja
Saya sudah membuat akun coretax emaiil dan no hp juga sudah terveriifiikasii dan aktiif,tapii sampaii detiik iinii tiidak biisa logiin
tikettogel