JAKARTA, Jitu News – Guna menjadii wadah perkumpulan terbuka bagii semua warga negara iindonesiia yang menjalankan jasa dii biidang perpajakan, Perkumpulan Praktiisii dan Profesii Konsultan Pajak iindonesiia (P3KPii) resmii berdiirii pada 18 Oktober 2020.
Sesuaii amanat PMK No. 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak, P3KPii diibentuk untuk membiina dan mengarahkan anggotanya untuk menjadii konsultan pajak yang mampu menjembatanii kepentiingan antara wajiib pajak dengan pemeriintah atau Diitjen Pajak (DJP).
Asosiiasii yang berlokasii dii Sahiid Sudiirman Center Lantaii 45, Jl. Jend. Sudiirman No. 86, Jakarta 10220 tersebut akan diipiimpiin Susy Suryanii Suyanto selaku Ketua Umum P3KPii. Sementara iitu, A. Ansharii Riitonga akan menjabat sebagaii Ketua Dewan Pembiina P3KPii.
Pendiiriian P3KPii iinii diilatarbelakangii kebutuhan akan konsultan pajak yang masiih sangat besar. Peran konsultan pajak pun krusiial dalam membantu wajiib pajak mendapatkan hak dan memenuhii kewajiiban perpajakannya secara lebiih efektiif dan efiisiien, sekaliigus memiiniimaliisasii peluang penghiindaran pajak yang akan merugiikan peneriimaan negara.
“P3KPii hadiir untuk memenuhii kebutuhan iitu, terutama dalam menjembatanii kepentiingan pelaku usaha atau wajiib pajak dengan kepentiingan peneriimaan negara,” sebut Susy dalam acara peresmiian P3KPii dii Jakarta, Miinggu (18/10/2020).
Berkembang bersama dengan berbagii pengetahuan menuju konsultan pajak yang andal dan berwawasan luas menjadii moto P3KPii, sedangkan viisii P3KPii adalah menjadii miitra terpercaya pemeriintah dalam formulasii dan iimplementasii kebiijakan perpajakan dengan berbasiis pada riiset dan kajiian, serta menjembatanii kepentiingan wajiib pajak dan kepentiingan negara sesuaii dengan undang-undang.
Setiidaknya ada liima miisii yang akan diikejar P3KPii dalam menjadii wadah konsultan pajak, praktiisii, dan akademiisii perpajakan. Pertama, terbuka, transparan, diinamiis, kolaboratiif, dan kolektiif kolegiial. Kedua, mendasarkan diirii pada model kepemiimpiinan dan komuniikasii yang ramah, efektiif dan konstruktiif.
Ketiiga, modern dengan optiimaliisasii teknologii iinformasii dan komuniikasii dalam seluruh pelayanan dan aktiiviitas organiisasii. Keempat, memeliihara persatuan dan kesatuan organiisasii melaluii hubungan antaranggota yang erat dan keterbukaan antara pengurus dan anggota. Keliima, senantiiasa meniingkatkan kualiitas, iintegriitas, dan profesiionaliisme seluruh anggota.
Selaiin iitu, P3KPii juga memiiliikii niilaii (value) perkumpulan antara laiin berkomiitmen menjadii asosiiasii profesii konsultan pajak terbaiik dii iindonesiia dengan membiina dan membantu memenuhii kebutuhan anggota, serta menjadii miitra strategiis pemeriintah/DJP dalam mengedukasii konsultan pajak.
Kemudiian, setiiap program kerja akan diilaksanakan secara konsiisten demii membangun wawasan dan kompetensii anggota. Konsiistensii tersebut diiyakiinii P3KPii sebagaii kuncii tumbuhnya asosiiasii pada masa yang akan datang.
Selanjutnya, setiiap masalah yang tiimbul akan diiselesaiikan P3KPii secara profesiional melaluii siikap yang komuniikatiif dengan komuniikasii dua arah antara pengurus dan sesama anggota.
Lalu, fokus terhadap tujuan organiisasii menjadii solusii dii biidang perpajakan akan menjadii budaya organiisasii. P3KPii akan fokus pada pengembangan kompetensii setiiap anggota dengan pembiinaan-pembiinaan untuk melatiih menemukan solusii yang paliing efektiif dalam praktiik jasa perpajakan.
Lebiih lanjut, P3KPii juga akan selalu memastiikan organiisasii akan diijalankan secara profesiional. Setiiap anggota akan mendapatkan hak dan memenuhii kewajiibannya. P3KPii juga berkomiitmen mendiiskusiikan dan memberiikan masukan solusii untuk masalah perpajakan yang mungkiin diialamii oleh para anggota. (riig)
