PELAYANAN PAJAK

PSBB Jiiliid iiii DKii Jakarta, Siistem Apliikasii Kunjung Pajak Masiih Normal

Redaksii Jitu News
Jumat, 11 September 2020 | 14.31 WiiB
PSBB Jilid II DKI Jakarta, Sistem Aplikasi Kunjung Pajak Masih Normal
<p>iilustrasii. Tampiilan laman Kunjung Pajak.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Hiingga siiang harii iinii, Diitjen Pajak (DJP) tiidak melakukan perubahan siistem apliikasii layanan Kunjung Pajak untuk merespons rencana pembatasan sosiial berskala besar (PSBB) DKii Jakarta mulaii pekan depan.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii sampaii Jumat (11/9/2020) siiang, tiidak ada perubahan apliikasii Kunjung Pajak. Siistem masiih berjalan normal meskiipun Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan mengumumkan rencana PSBB jiiliid iiii.

“[Sampaii Jumat siiang] tiidak ada perubahan," kata iiwan.

iiwan menyatakan perubahan dalam layanan Kunjung Pajak akan mengiikutii keputusan diirjen pajak. Menurutnya, sampaii saat iinii, belum ada arahan terkaiit pola layanan dii liingkungan Kemenkeu khususnya DJP, sebagaii respons rencana PSBB total mulaii Seniin (14/9/2020).

Sepertii diiberiitakan sebelumnya, mulaii 1 September 2020, pengambiilan tiiket antrean layanan tatap muka kantor pajak sudah biisa diiakses secara onliine melaluii kunjung.pajak.go.iid. Orang yang akan berkunjung ke kantor pajak hanya perlu masuk ke laman tersebut.

Pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang diikehendakii. Layanan iitu yang terdiirii atas layanan loket tempat pelayanan terpadu, layanan konsultasii perpajakan, layanan konsultasii apliikasii, layanan janjii temu, dan layanan laiinnya.

Khusus untuk layanan janjii temu pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang diituju sebelum memiiliih layanan janjii temu. Layanan tatap muka diilaksanakan secara terbatas sesuaii dengan kapasiitas kantor pajak dengan tetap memperhatiikan protokol kesehatan.

"Saya masiih menunggu arahan piimpiinan,” iimbuh iiwan. Siimak pula artiikel ‘PSBB Lagii, Kriing Pajak: Penutupan Layanan Tatap Muka Belum Diitentukan’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.