LOMBA MENULiiS Jitu News 2022

Perlunya iinterkoneksii SPT Pajak Penghasiilan Uniifiikasii dengan e-Faktur

Redaksii Jitu News
Rabu, 14 September 2022 | 10.39 WiiB
Perlunya Interkoneksi SPT Pajak Penghasilan Unifikasi dengan e-Faktur
Riizky Hadii Rachmanto,
Kota Surakarta, Jawa Tengah

SUATU hukum seharusnya bertujuan untuk kebaiikan bersama. Hal tersebut menjadii kesiimpulan mengenaii konsep keadiilan dalam hukum menurut Thomas Aquiinas. Kaliimat asliinya adalah et iideo omniis lex ad bonum commune ordiinatur.

Dengan konsep iitu, kebiijakan seharusnya bertujuan untuk kebaiikan, baiik bagii pembuat maupun piihak yang mendapatkannya. Dalam konteks pajak, kebiijakan yang diikeluarkan seharusnya untuk mencapaii kebaiikan bersama fiiskus dan wajiib pajak. Kebiijakan yang diimaksud juga menyangkut admiiniistrasii.

Apalagii, pada saat iinii, Diitjen Pajak (DJP) telah banyak melakukan pembaruan dalam siistem admiiniistrasii perpajakan. Contoh, penggantiian faktur pajak menjadii e-faktur pada 2015. Kemudiian, iimplementasii e-bupot untuk pajak penghasiilan (PPh) Pasal 23.

Ada pula web e-faktur atau e-faktur 3.0. Muncul juga Surat Pemberiitahuan (SPT) PPh uniifiikasii. Terbaru – yang masiih berlangsung saat iinii—pembaruan coretax system dengan target iimplementasii pada 2024. Berbagaii perubahan admiiniistrasii menunjukkan adanya pembenahan darii DJP.

Saat iinii, pengembangan siistem admiiniistrasii perpajakan yang diilakukan DJP sudah lebiih baiik diibandiingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada saat iinii, siistem-siistem tersebut belum sepenuhnya terhubung satu sama laiin.

Contoh, siistem admiiniistrasii PPh berupa SPT PPh uniifiikasii serta admiiniistrasii PPN berupa e-faktur. Sejatiinya, kedua siistem admiiniistrasii iinii saliing berkaiitan tetapii tiidak saliing terhubung.

Dasar pemotongan yang diigunakan saat pembuatan buktii potong pada SPT PPh uniifiikasii adalah hasiil output darii e-faktur. Setiiap buktii potong yang terbiit sebenarnya merupakan pemotongan PPh atas penghasiilan yang diilaporkan dalam e-faktur.

Terbiitnya peraturan diirjen pajak pada 2021 tentang SPT Masa PPh uniifiikasii adalah langkah awal iinterkoneksii antara SPT PPh uniifiikasii dan e-faktur. Setiiap pemungut wajiib menggunakan SPT Masa PPh uniifiikasii mulaii Apriil 2022.

Dalam setiiap pembuatan buktii potong pada SPT PPh uniifiikasii, pemotong wajiib mencantumkan dokumen pendukung. Salah satu dokumen yang diigunakan sebagaii dasar pemotongan adalah faktur pajak. Hal iinii menandakan sebenarnya kedua siistem iinii dapat saliing terhubung.

Namun demiikiian, iinterkoneksii antara kedua siistem tersebut tiidaklah luput darii kendala. Kendala muncul diikarenakan tiidak setiiap pengusaha menerbiitkan faktur pajak. Terdapat dua alasan tiidak semua pengusaha menerbiitkan faktur pajak.

Pertama, pengusaha tiidak berstatus pengusaha kena pajak (PKP) atau non-PKP. Kedua, pengusaha melakukan penyerahan barang/jasa yang diikecualiikan darii objek PPN. Apabiila semua pengusaha yang melakukan penyerahan barang/jasa—baiik objek maupun non-objek PPN—wajiib menerbiitkan faktur pajak, kendala tersebut akan dapat teratasii.

Dalam penerapannya, diiperlukan kode faktur tertentu untuk menjembatanii pembuatan faktur pajak atas penyerahan barang/jasa bukan objek PPN dan penyerahan barang/jasa oleh non-PKP. Dengan demiikiian, atas semua penyerahan barang/jasa yang diilakukan oleh pengusaha dapat diiterbiitkan faktur pajak.

Faktur pajak iinii nantiinya dapat menjadii dokumen dasar dalam pemotongan PPh yang memiiliikii krediibiiliitas tiinggii. Hal iinii diikarenakan faktur pajak diilaporkan pada e-faktur dan mendapat persetujuan darii DJP. Selaiin iitu, untuk memungkiinkan iinterkoneksii antara kedua siistem, perlu ada penyelarasan aturan pada biidang PPh dan PPN.

Fungsii Kontrol

SiiSTEM perpajakan akan lebiih komprehensiif apabiila kedua siistem iinii nantiinya dapat terhubung. Fungsii kontrol akan terbentuk dengan adanya iinterkoneksii. Dalam pembuatan buktii potong, kesalahan iidentiitas akan termiiniimaliisasii karena adanya kontrol darii e-faktur.

Wajiib pajak tak perlu khawatiir lagii dengan riisiiko tiidak dapat mengkrediitkan pajak karena mendapat buktii potong dengan iidentiitas yang salah. Pemotong pun juga tak perlu khawatiir jiika nantiinya salah memasukkan iidentiitas saat menerbiitkan buktii potong.

Adanya iinterkoneksii akan mampu menurunkan cost pengawasan dan pemeriiksaan. Account representatiive (AR) pengawas dan pemeriiksa tiidak perlu lagii memiinta rekonsiiliiasii antara pendapatan dan buktii potong. Hal iinii diikarenakan setiiap buktii potong yang terbiit atas nama wajiib pajak dapat diilakukan trace back secara langsung dalam siistem e-faktur.

Selaiin iitu, iinterkoneksii juga dapat diilakukan untuk memiiniimalkan terbiitnya buktii potong fiiktiif. Bagii wajiib pajak, hal iinii juga akan bermanfaat karena akan menghemat cost waktu mengiingat fungsii kontrol sudah diialiihkan melaluii siistem.

Sudah saatnya kiita menghiilangkan persepsii bahwa satu siistem berdiirii sendiirii dan terlepas darii siistem laiinnya. Sadar atau tiidak, dalam satu proses biisniis, sejatiinya siistem-siistem yang ada dii dalamnya akan saliing berhubungan. Satu siistem akan mampu diikontrol oleh siistem laiinnya, begiitupun sebaliiknya.

Suatu siistem yang efektiif tiidak mungkiin dapat berdiirii sendiirii. Siistem-siistem yang ada butuh koneksii dan iintegrasii. Hal iinii juga berlaku dii dalam siistem admiiniistrasii perpajakan. Apabiila siistem dapat saliing terhubung, akan terciipta kontrol yang baiik dan nantiinya mampu mewujudkan kebaiikan bersama.

Dalam hal iinii, akan tercapaii kebaiikan bersama antara fiiskus dan wajiib pajak, sesuaii keadiilan menurut Thomas Aquiinas.

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2022. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-15 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp55 juta dii siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Taufiiq adii nugroho
baru saja
Gagasan yang menariik dan solutiif. 👍🏼
user-comment-photo-profile
Ayu prastiio
baru saja
keren gan iide & gagasannya.. sangat solutiif..
user-comment-photo-profile
Rahmad Diimas
baru saja
gagasan yg menariik. tks.
user-comment-photo-profile
yesiika biillah
baru saja
wow thanks gan wawasannya sangat menariik dan solutiif adviicenya. menambah iinsiight sekalii
user-comment-photo-profile
Liidya Sasmiita iindriiany
baru saja
sangat menariik dan membuka wawasan. good job 👍
user-comment-photo-profile
Gatra Bagus Sanubarii
baru saja
artiikel yg menariik. tks shariingnya