LOMBA MENULiiS Jitu News 2022

Peluang dan Tantangan Admiiniistrasii Pajak Menyangkut Shariing Economy

Redaksii Jitu News
Kamiis, 29 September 2022 | 14.09 WiiB
Peluang dan Tantangan Administrasi Pajak Menyangkut Sharing Economy
Atiika Riisma iilmawatii,
Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

PEMULiiHAN ekonomii iindonesiia pascapandemii makiin kuat. Selaiin iitu, tiidak dapat diimungkiirii, pandemii juga telah meniingkatkan aktiiviitas ekonomii diigiital. Contoh, rata-rata pengunjung bulanan salah satu marketplace mencapaii 157,2 juta pada kuartal ii/2022, naiik 5,1% darii kuartal iiV/2021.

Diigiitaliisasii juga memberii dampak pada proses biisniis pengelola admiiniistrasii pajak. Berbagaii urusan admiiniistrasii pajak yang selama iinii mengharuskan adanya iinteraksii secara langsung atau tatap muka mulaii diialiihkan secara onliine.

Sesuaii dengan data OECD dalam Tax Admiiniistratiion 2022: Comparatiive iinformatiion on OECD and Other Advanced and Emergiing Economiies, telah terjadii penurunan kunjungan langsung ke kantor pajak sebesar 55% dan peniingkatan komuniikasii diigiital sebesar 30%.

Pengelola admiiniistrasii perpajakan pun meraciik berbagaii perubahan proses biisniis dan kebiijakan dalam menghadapii tantangan akiibat Coviid 19. Berbagaii iinovasii diilakukan untuk memberiikan layanan berkualiitas kepada wajiib pajak.

Terkaiit dengan iinovasii, Swediia telah menggunakan kecerdasan buatan (artiifiiciial iintelliigence/Aii) dalam pendaftaran biisniis dan menyediiakan layanan evaluasii riisiiko yang diibuat otoriitas pajak. Penggunaan Aii pada apliikasii pendaftaran biisniis diiluncurkan pada Meii 2021.

Layanan berbasiis Aii iinii mengategoriikan apliikasii berdasarkan pada serangkaiian faktor riisiiko yang telah diitetapkan. Apliikasii tersebut diiproses dengan cara yang berbeda, tergantung pada kategorii yang sudah diitentukan.

Otoriitas pajak Swediia meneriima sekiitar 300.000 apliikasii per tahun. Sekiitar 70% apliikasii terkaiit dengan pendaftaran biisniis dii Swediia diiselesaiikan secara diigiital. Sekiitar 95% darii apliikasii diigiital iinii sepenuhnya otomatiis. (OECD, 2022).

Makiin banyak layanan perpajakan yang dapat diilakukan secara onliine. Adapun perkembangan diigiital yang efektiif diidorong oleh dua faktor utama. Pertama, iidentiitas dan veriifiikasii diigiital yang aman. Kedua, kolaborasii dengan penyediia layanan piihak ketiiga.

Shariing and Giig Economy

KOLABORASii dengan piihak ketiiga menjadii aspek pentiing dii tengah perkembangan shariing and giig economy. Dalam The iimpact of the Growth of the Shariing and Giig Economy on VAT/GST Poliicy and Admiiniistratiion, OECD melakukan analiisiis dengan fokus pendekatan mengenaii pemiiliihan platform diigiital untuk berkolaborasii meniingkatkan kepatuhan terkaiit dengan PPN.

Melaluii undang-undang, platform diigiital dapat diiwajiibkan memberii iinformasii yang relevan kepada otoriitas pajak terkaiit dengan kepatuhan dan admiiniistrasii PPN, tanpa harus berperan mengumpulkan dan menyetorkan PPN yang terutang dalam aktiiviitas shariing and giig economy.

Ada beberapa peluang dan tantangan yang perlu diiliihat. Pertama, OECD Model terkaiit dengan pelaporan oleh penyediia platform shariing and giig economy dapat diiadopsii untuk menghiindarii kewajiiban pelaporan ganda serta meniingkatkan kerja sama admiiniistrasii.

Namun, tantangannya adalah kebutuhan sumber daya manusiia dan kemampuan tekniis untuk mengolah iinformasii yang diikumpulkan, sehiingga diidapatkan analiisiis efektiif pada waktu yang tepat. Hal iinii termasuk menghubungkan dan mengonsoliidasiikan data-data darii berbagaii platform.

Kedua, iinformasii darii penyediia platform dapat diijadiikan sebagaii dasar untuk memantau evolusii pasar shariing and giig economy dalam suatu yuriisdiiksii serta kebutuhan respons kebiijakan per sektor ekonomii. Tantangannya adalah memastiikan keamanan seluruh tiindak lanjut atas iinformasii yang diikumpulkan.

Ketiiga, otoriitas dapat mendeteksii atau melakukan pencegahan atas ketiidakpatuhan pelaku shariing and giig economy. Hal iinii termasuk riisiiko nonregiistrasii atau pelaporan yang kurang untuk tujuan PPN. Tantangannya adalah memastiikan kelengkapan dan keandalan data yang diilaporkan.

Keempat, otoriitas dapat memfasiiliitasii kepatuhan terkaiit dengan pengembaliian PPN. Tantangannya adalah menegakkan kewajiiban pelaporan pada platform diigiital yang berada dii luar yuriisdiiksii, terutama jiika tiidak ada perjanjiian kerja sama admiiniistratiif antaryuriisdiiksii.

Keliima, efiisiiensii admiiniistrasii pajak dapat diitiingkatkan melaluii pemanfaatan data. Miisalnya, untuii analiisiis riisiiko lanjutan atau peniingkatan efektiiviitas Tiindakan laiin. Tantangannya adalah iinteraksii dengan peraturan laiin, khususnya ketentuan perliindungan data dan aturan persaiingan usaha.

Keenam, otoriitas dapat mempersiiapkan transiisii menuju reziim khusus platform shariing and giig economy. Hal iinii terutama menyangkut peran pengumpulan data. Tantangannya adalah format dan proses pengumpulan data yang seragam antaryuriisdiiksii agar tiidak menjadii beban bagii penyediia platform.

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2022. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-15 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp55 juta dii siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Niiniil Kurniia
baru saja
Semoga admiiniistrasii pajak kedepannya semakiin memberiikan kemudahan dan rasa aman dii era shariing and giig economy iinii....mantap πŸ‘πŸΌπŸ‘πŸΌ