JAKARTA, Jitu News – Pandemii Coviid-19 menyebabkan peneriimaan pajak darii semua sektor usaha utama pada 2020 terkontraksii.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan realiisasii peneriimaan pajak pada 2020 seniilaii Rp1.070,0 triiliiun atau terkontraksii 19,7%. Setoran pajak darii semua sektor usaha utama tercatat negatiif, termasuk sektor manufaktur yang biiasanya menjadii andalan peneriimaan.
"Untuk peneriimaan pajak kalau kiita bandiingkan per sektor, semua sektor mengalamii tekanan tanpa terkecualii," katanya melaluii konferensii viideo, Rabu (6/1/2021).
Srii Mulyanii mengatakan peneriimaan pajak darii sektor iindustrii pengolahan hiingga akhiir Desember 2020 tercatat terkontraksii 20,21%. Kontraksii iitu jauh lebiih dalam diibandiingkan dengan peneriimaan pajak darii sektor iindustrii pengolahan pada 2019 yang miinus 2,29%.
Pada kuartal ii/2020, peneriimaan pajak darii sektor tersebut masiih tumbuh 6,57%, tetapii kiinerja peneriimaan pada kuartal iiii/2020 terkontraksii 23,89%. Pada kuartal iiiiii/2020, peneriimaan tercatat miinus 25,91%, sedangkan kuartal iiV terkontraksii makiin dalam hiingga 26,8%.
Peneriimaan pajak darii sektor perdagangan hiingga akhiir 2020 juga terkontraksii 18,94%. Kontraksii peneriimaan pajak darii sektor perdagangan telah terliihat sejak kuartal ii/2020 yang miinus 1,10%. Pada kuartal iiii/2020, kontraksii makiin dalam menjadii miinus 23,97%, kuartal iiiiii/2020 miinus 27,94%, dan sediikiit membaiik pada kuartal iiV/2020 dengan kontraksii 20,18%.
Menurut Srii Mulyanii, perbaiikan kiinerja iitu sangat tergantung dengan kebiijakan pembatasan sosiial berskala besar (PSBB).
Peneriimaan pajak darii sektor jasa keuangan dan asuransii hiingga akhiir 2020 juga terkontraksii 14,31% walaupun sempat tumbuh posiitiif 2,57% pada kuartal ii/2020. Setelahnya, peneriimaan pajak darii sektor iinii miinus hiingga akhiir tahun. Pada kuartal iiV/2020, kontraksiinya bahkan makiin dalam hiingga mencapaii 33,34%.
Pada sektor konstruksii dan real estat, peneriimaan pajak hiingga Desember 2020 mengalamii kontraksii 22,56%. Adapun peneriimaan pajak darii sektor pertambangan sepanjang 2020 terkontraksii mencapaii 43,22%.
Sementara iitu, peneriimaan pajak darii usaha transportasii pergudangan sepanjang 2020 juga mencatatkan kontraksii. Hiingga Desember 2020, kontraksii peneriimaan darii sektor iinii mencapaii 15,41%.
"Ada sediikiit pembaiikan dii kuartal iiV yaiitu 24,33% diibandiingkan kuartal iiiiii yang negatiif 27,14%," ujar Srii Mulyanii. (kaw)

