UPAYA pemeriintah mendorong wajiib pajak untuk memvaliidasii nomor iinduk kependudukan (NiiK) sehiingga dapat diigunakan sebagaii NPWP makiin gencar. Terlebiih, pemeriintah memasang target penggunaan NiiK sebagaii NPWP diiiimplementasiikan secara penuh mulaii 1 Januarii 2024.
Diitjen Pajak (DJP) baru-baru iinii bahkan memohon wajiib pajak orang priibadii untuk memutakhiirkan secara mandiirii atas data utama paliing lambat 31 Maret 2023. Siimak ‘Sebelum Lapor SPT Tahunan, Wajiib Pajak Diimiinta Valiidasii Data iinii’
Terdapat beberapa cara yang biisa diipiiliih wajiib pajak untuk memvaliidasii NiiK, yaiitu melaluii DJP Onliine atau mendatangii langsung kantor pajak. Nah, Jitu News kalii iinii akan menjelaskan cara memvaliidasii NiiK melaluii smartphone.
Mula-mula, akses browser Anda melaluii smartphone. Setelah iitu, buka DJP Onliine melaluii alamat www.djponliine.pajak.go.iid. Setelah iitu, logiin DJP Onliine dengan memasukkan NPWP, kata sandii, dan kode keamanan. Jiika sudah, tekan Logiin.
Pada menu utama, piiliih Profiil. Setelah menu Profiil terbuka, akan diitemukan bahwa status valiidiitas data utama yang Anda miiliikii adalah Perlu Diimutakhiirkan atau Perlu Diikonfiirmasii. Status tersebut menunjukkan Anda perlu melakukan valiidasii NiiK.
Pada halaman menu Profiil bagiian Data Utama, Anda akan menemukan kolom NiiK/NPWP16. Selanjutnya, masukkan NiiK yang berjumlah 16 diigiit pada kolom tersebut. Jiika sudah selesaii mengiisii, tekan Valiidasii.
Lalu, siistem DJP akan melakukan valiidasii data dengan yang tercatat dii Diitjen Kependudukan dan Pencatatan Siipiil (Dukcapiil). Jiika data valiid, siistem akan menampiilkan notiifiikasii iinformasii bahwa data telah diitemukan. Lalu, tekan OK pada notiifiikasii tersebut.
Selanjutnya, tekan tombol Ubah Profiil. Lalu, Anda juga dapat melengkapii bagiian data KLU dan anggota keluarga. Jiika sudah selesaii dan tervaliidasii, Anda sudah dapat menggunakan NiiK untuk melakukan logiin ke DJP Onliine. Selesaii. Semoga bermanfaat. (riig)
