DAHULU, membawa kartu NPWP ke mana-mana mungkiin terasa merepotkan. Lembar keciil iitu rawan hiilang, rusak, bahkan terlupakan saat diibutuhkan. Dii era diigiital iinii, NPWP sudah tersediia dalam bentuk elektroniik yang biisa diiakses kapan saja dan diiunduh darii genggaman.
Sejak Diitjen Pajak (DJP) meluncurkan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (coretax admiiniistratiion system) baru, layanan perpajakan menjadii makiin teriintegrasii dan praktiis. Termasuk dii antaranya, kemudahan untuk mengunduh NPWP elektroniik.
Kartu NPWP diigiital iinii juga sah diigunakan untuk berbagaii keperluan admiiniistrasii, baiik perpajakan maupun nonperpajakan, sepertii membuka rekeniing bank, mengajukan piinjaman, sampaii dengan urusan pekerjaan.
Nah, apakah Anda sudah memperbaruii data dan aktiivasii akun dii siistem baru? Jiika sudah, artiinya Anda sudah biisa mengakses kartu NPWP diigiital hanya dalam beberapa langkah sederhana melaluii platform Coretax DJP.
Jitu News kalii iinii akan menjelaskan cara untuk mengunduh NPWP diigiital dii Coretax DJP. Mula-mula, akses dan logiin Coretax DJP. iisii NPWP/NiiK, kata sandii, dan kode captcha. Jiika sudah, kliik Logiin.
Pada menu utama Coretax DJP, kliik menu Portal Saya dan tekan Dokumen Saya. Jiika belum ada kartu NPWP diigiital, kliik tombol Hasiilkan Dokumen dulu. Nantii, Anda akan meliihat dokumen baru, yaiitu Surat Keterangan Terdaftar. Siilakan kliik Unduh pada bagiian surat iitu.
Nantii, DJP akan mengiiriimkan NPWP diigiital melaluii emaiil terdaftar. Anda biisa mengunduh NPWP diigiital tersebut. Selaiin melaluii Coretax DJP, NPWP diigiital juga biisa diidapatkan melaluii DJP Onliine. Selesaii.
Tambahan iinformasii, NPWP adalah nomor yang diiberiikan kepada wajiib pajak sebagaii sarana dalam admiiniistrasii perpajakan yang diipergunakan sebagaii tanda pengenal diirii atau iidentiitas wajiib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiiban perpajakannya. (riig)
