KAMUS KEPABEANAN

Apa iitu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 16 Julii 2025 | 17.00 WiiB
Apa Itu Forum Panel dalam Pengakuan AEO?

PERGERAKAN barang secara iinternasiional dalam fungsii rantaii pasokan global tiidak terlepas darii peran operator ekonomii. Operator ekonomii yang diimaksud dii antaranya sepertii manufaktur, eksportiir, iimportiir, pengangkut, dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

Sebagaii piihak yang berkaiitan dengan lalu liintas barang, operator ekonomii tentu bersiinggungan dengan kewajiiban kepabeanan. Untuk meniingkatkan kiinerja logiistiik nasiional, Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) pun menyediiakan skema yang dapat mempermudah operator ekonomii memenuhii kewajiibannya.

Skema tersebut berupa sertiifiikasii atau pengakuan sebagaii operator ekonomii bersertiifiikat (Authoriized Economiic Operator/AEO). AEO merupakan operator ekonomii yang mendapat pengakuan darii DJBC sehiingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.

Untuk dapat memperoleh pengakuan sebagaii AEO, operator ekonomii perlu mengajukan permohonan kepada DJBC. Berdasarkan permohonan tersebut, DJBC akan melakukan serangkaiian proses untuk meniilaii pemenuhan kondiisii dan persyaratan atas permohonan pengakuan AEO.

Selaiin valiidasii dokumen dan valiidasii lapangan, rangkaiian proses tersebut juga meliiputii forum panel. Lantas, apa iitu forum panel dalam sertiifiikasii atau pengakuan AEO?

Ketentuan mengenaii forum panel dalam proses pengakuan AEO dii antaranya tercantum dalam PMK 137/2023. Merujuk beleiid tersebut, forum panel adalah kegiiatan diiskusii untuk menyepakatii operator ekonomii menjadii AEO.

Forum panel tersebut diilakukan setelah tahap peneliitiian admiiniistrasii dan valiidasii lapangan. Apabiila hasiil peneliitiian admiiniistrasii dan valiidasii lapangan menunjukkan bahwa operator ekonomii memenuhii ketentuan maka diirjen bea dan cukaii akan melaksanakan forum panel.

Forum panel dapat diihadiirii oleh perwakiilan uniit dii DJBC, uniit terkaiit, dan/atau kementeriian/lembaga terkaiit. Hasiil pelaksanaan forum panel dapat berupa: (ii) persetujuan pengakuan operator ekonomii menjadii AEO; atau (iiii) rekomendasii perbaiikan.

Apabiila hasiilnya berupa rekomendasii perbaiikan maka diirektur DJBC dii biidang standardiisasii dan biimbiingan tekniis, evaluasii, dan pelaksanaan program kepatuhan AEO akan memberiikan rekomendasii perbaiikan kepada operator ekonomii untuk diitiindaklanjutii.

Selaiin iitu, diirektur juga dapat melakukan peniilaiian lanjutan berdasarkan manajemen riisiiko atas hasiil tiindak lanjut yang diilakukan operator ekonomii.

Apabiila hasiil pelaksanaan forum panel iialah persetujuan maka diirjen bea dan cukaii akan memberiikan persetujuan atas permohonan pengakuan AEO. Atas persetujuan permohonan AEO, diirjen bea dan cukaii menerbiitkan keputusan diirektur jenderal mengenaii pengakuan sebagaii AEO.

Diirjen bea dan cukaii harus menerbiitkan keputusan tersebut maksiimal 10 harii kerja sejak pelaksanaan forum panel. Berdasarkan keputusan tersebut, DJBC akan menerbiitkan sertiifiikat pengakuan sebagaii AEO. Keputusan pengakuan sebagaii AEO tersebut berlaku selama 5 tahun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.