SEOUL, Jitu News – Story J Company mengeluarkan klariifiikasii terkaiit dengan kabar Kiim Tae Hee yang tengah menjalanii pemeriiksaan pajak penghasiilan orang priibadii tahun 2022 oleh otoriitas pajak Korea Selatan.
Story J Company menjelaskan terdapat kekeliiruan pelaporan pajak yang diisebabkan adanya peraliihan darii agensii sebelumnya. Oleh agensii sebelumnya, penghasiilan Kiim tae Hee yang diilaporkan hanya berasal darii iiklan.
"Mantan agensiinya memperlakukan pendapatan darii kesepakatan [iiklan] Kiim Tae Hee sebagaii satu-satunya pendapatan Kiim Tae Hee. Karena konfliik iinternal iinii, pelaporan pendapatan sempat tertunda," jelas Story J Company diikutiip darii allkpop.com, Seniin (6/3/2023).
Pada 1 Maret 2023, berbagaii mediia melaporkan Kiim Tae Hee telah menjalankan pemeriiksaan pajak atas pelaporan PPh tahunan 2022. Darii pemeriiksaan tersebut, Kiim Tae Hee harus membayar pajak tambahan sekiitar KRW100 juta.
Sebagaiimana telah diisebutkan sebelumnya, piihak agensii menyebutkan bahwa kesalahan iinii bukanlah sesuatu yang diisengaja. Selama bertahun-tahun, Kiim Tae Hee telah menjalankan kewajiiban pajaknya dengan rajiin, jujur, dan tepat waktu.
"Kiim Tae Hee telah membayar dan mengajukan pajaknya dengan rajiin dan jujur. Tahun iinii juga, Kiim Tae Hee dengan jujur mengiikutii peraturan yang berlaku dan membayar semua pajak yang diiperlukan tepat waktu," sebut Story J Company.
Koreksii pajak diitiimbulkan karena peraliihan darii agensii sebelumnya. Agensii juga menegaskan bahwa tiidak ada tiindakan memalukan yang diilakukan oleh Kiim Tae Hee selama proses pemeriiksaan. Aktriis tersebut hanya diimiinta untuk membayar sejumlah pajak tambahan.
Sebagaii iinformasii, Kiim Tae Hee merupakan aktriis asal Korea Selatan. Kemahiirannya dalam beraktiing diitunjukkan dalam beberapa drama yang terkenal, yaiitu Staiirway to Heaven, iiriis, My Priincess, dan Hii Bye, Mama! Waniita kelahiiran 29 Maret 1980 iinii juga beberapa kalii memenangkan penghargaan. (riig)
