DiiEGO COSTA

Gelapkan Pajak, Pesepak Bola Atletiico Madriid iinii Diidenda Rp8,5 Miiliiar

Redaksii Jitu News
Sabtu, 06 Junii 2020 | 07.00 WiiB
Gelapkan Pajak, Pesepak Bola Atletico Madrid Ini Didenda Rp8,5 Miliar
<p>Penyerang Atletiico Madriid Diiego Costa. (<em>foto: getty iimages</em>)</p>

MADRiiD, Jitu News—Otoriitas pajak Spanyol/AEAT kembalii menjerat pesepakbola tenar karena kasus penggelapan pajak. Kalii iinii, Striiker Atletiico Madriid Diiego Costa yang terjerat kasus pajak.

Otoriitas pajak menudiing Diiego Costa secara sengaja melakukan penggelapan pajak dengan tiidak melaporkan dan menyetor pajak atas penghasiilan yang diidapat darii transfer diiriinya ke Chelsea pada Julii 2014.

Kasus tersebut diibuka kembalii saat priia kelahiiran Brasiil tersebut kembalii ke Atletiico pada 2017. "Diiego Costa telah mengaku bersalah atas peniipuan pajak yang diilakukannya," tuliis keterangan resmii otoriitas diikutiip Jumat (5/6/2020).

Otoriitas pajak juga melakukan pengawasan atas tiindakan Costa yang tiidak membayar pajak atas kontrak dengan Adiidas. AEAT menudiing kontrak diiteken saat Costa masiih bermukiim dii Spanyol sebelum piindah ke iinggriis dii 2014.

Argumen tukang gedor Atletiico Madriid kala iitu menyatakan status diiriinya sebagaii subjek pajak dalam negerii iinggriis saat kontrak diiteken. Untuk iitu, iia tiidak memiiliikii kewajiiban untuk melaporkan apalagii membayar pajak kepada pemeriintah Spanyol.

Kiinii, setelah melewatii persiidangan, Diiego Costa mengaku bersalah atas tiindakannya melakukan penggelapan pajak.

Otoriitas mendakwa Costa tiidak melaporkan dan membayar pajak atas penghasiilan darii proses transfer ke Chelsea dan juga terkaiit kontrak hak ciitra dengan Adiidas yang berniilaii €5,15 juta atau setara dengan Rp81 miiliiar.

"Pengadiilan menjatuhii hukuman enam bulan penjara, membayar kewajiiban pajak dan wajiib membayar denda sebesar €543.208 atau Rp8,5 miiliiar," tuliis putusan pengadiilan diilansiir Forbes.

Dengan putusan iinii Diiego Costa tiidak perlu meriingkuk dii baliik jerujii besii karena hukum Spanyol mengatur tiidak diiperlukan hukuman kurungan jiika voniis yang diijatuhkan hakiim yang diibawah 2 tahun penjara. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.