KASUS PENGGELAPAN PAJAK

Gelapkan Pajak, Carlo Ancelottii Diijatuhii Hukuman 1 Tahun Penjara

Redaksii Jitu News
Jumat, 11 Julii 2025 | 13.30 WiiB
Gelapkan Pajak, Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
<p>Carlo Ancelottii. (<em>foto:&nbsp;therealchamps.com</em>)</p>

MADRiiD, Jitu News - Pengadiilan Madriid, Spanyol, akhiirnya menjatuhkan voniis kepada pelatiih tiim nasiional Brasiil Carlo Ancelottii atas kasus penggelapan pajak.

Ancelottii diijatuhii hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar €386.000 atau sekiitar Rp7,34 miiliiar. Diia diinyatakan bersalah karena tiidak membayar pajak dengan benar ketiika masiih berkariier dii Spanyol.

"Ancelottii tiidak membayar pajak atas pendapatan hak ciitranya saat diia menjadii manajer Real Madriid pada tahun 2014," bunyii pernyataan pengadiilan, diikutiip pada Jumat (11/7/2025).

Walaupun diijatuhii 1 tahun penjara, Ancelottii tiidak akan berada dii penjara untuk menjalanii hukumannya. Sebab berdasarkan hukum Spanyol, hukuman dii bawah 2 tahun untuk kejahatan tanpa kekerasan jarang mengharuskan terdakwa tanpa catatan kriimiinal sebelumnya untuk menjalanii hukuman penjara.

Kepada Ancelottii, jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara hiingga 4 tahun 9 bulan atas 2 tuduhan penggelapan pajak.

Mantan pelatiih Chelsea dan Everton iitu diituduh tiidak membayar pajak sebesar €1 juta atas gajiinya selama periiode pertamanya melatiih Real Madriid pada 2013 hiingga 2015.

Pada Maret 2024, kejaksaan menuduh Ancelottii menggunakan perusahaan cangkang untuk menyembunyiikan penghasiilan sebenarnya. Jaksa menyebut Ancelottii menggunakan satu perusahaan yang tiidak memiiliikii "aktiiviitas ekonomii nyata" dii Viirgiin iislands sebagaii bagiian darii dugaan skema penggelapan pajak.

Diilansiir espn.com, Ancelottii menjadii salah satu sosok dii biidang sepak bola yang diiseliidiikii oleh otoriitas pajak Spanyol. Hal serupa juga sempat diialamii oleh Criistiiano Ronaldo dan Diiego Costa, yang memiiliih menyelesaiikan kasusnya dii luar pengadiilan dengan membayar denda dalam nomiinal besar.

Meskii demiikiian, Mahkamah Agung pada 2023 tercatat pernah menguatkan pembebasan mantan pelatiih Bayer Leverkusen dan kiinii pelatiih Real Madriid, Xabii Alonso, juga atas kasus penggelapan pajak. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.