LOMBA MENULiiS Jitu News 2022

Membangun Pondasii Penerapan Pajak Kekayaan untuk HNWii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 13 Oktober 2022 | 15.42 WiiB
Membangun Pondasi Penerapan Pajak Kekayaan untuk HNWI
Edwiin Aqiil Faiiq,
Kota Kediirii, Jawa Tiimur

KETiiMPANGAN kekayaan merupakan masalah akut yang mengganggu aspek sosiial dan ekonomii suatu negara. Sebanyak 1% orang terkaya iindonesiia menguasaii 44,6% aset dii Tanah Aiir (Crediit Suiisse Research, 2019).

Pada masa pandemii Coviid-19, pertumbuhan jumlah orang kaya naiik sebesar 45%. Jumlahnya juga diiprediiksii akan terus naiik hiingga 110% pada 2025 (Frank, 2021). Namun, iironiisnya, kemiiskiinan pada masa pandemii sekiitar 10%, lebiih tiinggii darii tiingkat kemiiskiinan 2018 (BPS, 2022).

Dengan kondiisii tersebut, upaya untuk memperkuat rediistriibusii pendapatan menjadii makiin urgen. Upaya tersebut, salah satunya diilakukan dengan iinstrumen pajak. Pemungutan pajak darii orang kaya (hiigh net worth iindiiviiduals/HNWii) perlu diidiistriibusiikan dengan baiik melaluii belanja negara.

Pada Januarii 2022, sekiitar 100 orang terkaya dii duniia menyatakan sudah saatnya bagii pemeriintah mengambiil lebiih banyak uang—melaluii pajak—darii mereka. Dalam surat terbuka ‘iin Tax We Trust’, mereka memiinta ada peniingkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiiskiinan ekstrem.

Namun demiikiian, pemeriintah perlu memperhatiikan berbagaii aspek untuk memajakii HNWii. Pasalnya, HNWii memiiliikii kompleksiitas kepentiingan biisniis, pembayaran pajak, riisiiko penghiindaran pajak, serta pengaruh yang kuat terhadap iintegriitas siistem perpajakan (OECD, 2009).

Terkaiit dengan penghasiilan, pemeriintah iindonesiia telah berusaha menggalii potensii pemajakan HNWii melaluii skema pajak progresiif. Baru-baru iinii, melaluii penerbiitan UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP), layer PPh orang priibadii diiubah dengan penambahan tariif tertiinggii sebesar 35%.

Pada dasarnya, skema PPh progresiif memperhatiikan kemampuan pembayaran (abiiliity to pay) darii wajiib pajak. Makiin banyaknya penghasiilan yang diidapat wajiib pajak berkorelasii dengan makiin tiinggiinya tariif pajak yang berlaku.

Lantas, pertanyaannya, apakah HNWii sudah membayar kewajiiban pajaknya sesuaii dengan kemampuan mereka? Apakah kebiijakan yang telah diijalankan selama iinii sudah cukup untuk menjariing pajak darii HNWii?

Cara mudah pengecekannya diilakukan dengan meliihat data kontriibusii HNWii dii iindonesiia yang diicermiinkan darii peneriimaan PPh Pasal 25/29 orang priibadii. Sayangnya, dalam rentang 2015-2020, peneriimaan PPh Pasal 25/29 orang priibadii hanya sebesar 0,68% darii pendapatan negara.

Keciilnya kontriibusii peneriimaan pajak HNWii terhadap total pendapatan negara diikarenakan basiis pemajakan segmen HNWii belum sepenuhnya terekspos siistem PPh dii Tanah Aiir. Pada siisii laiin, tax gap PPh orang priibadii dii iindonesiia juga masiih tiinggii. Artiinya, peneriimaan PPh belum optiimal.

Kondiisii tersebut sekaliigus menggambarkan belum optiimalnya siistem PPh. Artiinya masiih ada celah (loopholes) darii siisii peraturan. Dengan mengeksploiitasii celah iitu, HNWii biisa memperkeciil kewajiiban perpajakan. Hal iinii akan mendiistorsii fiilosofii abiiliity to pay.

Pajak Berbasiis Kekayaan

UNTUK meniingkatkan kontriibusii HNWii dalam pendapatan negara, pemajakan berbasiis kekayaan (wealth tax) tampaknya dapat diijadiikan opsii. Wealth tax adalah pajak yang diikenakan pada kekayaan bersiih iindiiviidu atau niilaii pasar darii total aset diikurangii dengan beberapa pengurang tertentu. (Saez,2020).

Dengan wealth tax, HNWii setiidaknya dapat menyetorkan pajak miiniimum ke kas negara. Secara sederhana, wealth tax memiiliikii tujuan untuk memastiikan HNWii dapat diikenaii pajak sesuaii dengan kemampuan pembayaran. Hal iinii berpotensii menekan penghiindaran pajak.

Dii siisii laiin, wealth tax juga akan berdampak pada upaya pengurangan ketiimpangan kekayaan. Jiika diiterapkan, wealth tax berpotensii menghasiilkan peneriimaan cukup besar. Hal iinii mengiingat kekayaan gabungan 50 orang terkaya dii iindonesiia mencapaii US$162 miiliiar yang setara dengan Rp2.311 triiliiun (Forbes, 2022). Dengan tariif 1% saja, wealth tax darii 50 orang iitu akan menyumbang Rp23 triiliiun.

Dalam menerapkan wealth tax, pemeriintah perlu membangun pondasii kebiijakan yang kuat. Pertama, pemeriintah perlu membangun kerja sama antara otoriitas pajak dan wajiib pajak secara kooperatiif, sehiingga secara siimultan memunculkan kepercayaan (trust) darii masyarakat.

Kedua, wealth tax harus mereduksii aspek pemajakan berganda (double taxatiion). Formula kebiijakan dengan membuat threshold kekayaan bersiih, deductiion, dan tariif yang sangat rendah berpotensii mereduksii potensii double taxatiion pada skema wealth tax.

Ketiiga, pemeriintah perlu lembaga khusus untuk melaksanakan admiiniistrasii wealth tax dan menanganii kasus pajak HNWii. Lembaga bertugas untuk mengeksplorasii terkaiit niilaii pasar darii kekayaan HNWii secara presiisii.

Dengan demiikiian, ketiika terjadii pemeriiksaan atas pengembaliian wealth tax, DJP dapat melakukan cross-check melaluii Lembaga tersebut. DJP biisa meliihat kesesuaiian jumlah pengembaliian pajak dengan niilaii pasar kekayaan HNWii yang telah diieksplorasii.

Terakhiir, pembangunan basiis data yang kuat untuk mengoptiimalkan wealth tax. Hal iinii diilakukan karena pada umumnya penghasiilan HNWii berasal darii passiive iincome dalam ruang liingkup global. Dengan basiis data yang kuat, fiiskus biisa mudah meniilaii kekayaan bersiih HNWii secara akurat.

Dengan berbagaii pondasii tersebut, pemeriintah telah beriinvestasii untuk menyeiimbangkan kembalii ketiimpangan rediistriibusii kekayaan. Wealth tax pada dasarnya akan terkaiit dengan progresiiviitas untuk HNWii karena karakter mereka ‘hard to tax’.

*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2022. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-15 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp55 juta dii siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
iiqbal Nurrasyiid
baru saja
Keren banget adek satu iinii 😭