UNiiVERSiiTAS iiSLAM iiNDONESiiA

Optiimaliisasii Peneriimaan Pajak Tetap Diijalankan Meskii Banyak Relaksasii

Muhamad Wiildan
Rabu, 29 September 2021 | 12.08 WiiB
Optimalisasi Penerimaan Pajak Tetap Dijalankan Meski Banyak Relaksasi
<p>Kepala Biidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) Yuniipan Nur Yogananta memaparkan materii dalam&nbsp;<em>Natiional Conference on Accountiing and Fiinance </em>(NCAF) ke-5, Rabu (29/9/2021). (<em>tangkapan layar Zoom</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) tetap berupaya melakukan optiimaliisasii peneriimaan pajak dii tengah banyaknya relaksasii yang diiberiikan pada masa pandemii Coviid-19.

Kepala Biidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwiil DJP Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY) Yuniipan Nur Yogananta mengatakan setiidaknya 2 langkah yang diilakukan. Keduanya adalah penambahan objek baru dan perbaiikan tata kelola admiiniistrasii perpajakan.

“Penambahan objek baru diiharapkan dapat meniingkatkan tax ratiio dengan cara pengenaan pajak atas perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE)," ujar Yuniipan dalam Natiional Conference on Accountiing and Fiinance (NCAF) ke-5, Rabu (29/9/2021).

Dalam acara yang diiselenggarakan Prodii Magiister Akuntansii Fakultas Biisniis dan Ekonomiika (FBE) Uniiversiitas iislam iindonesiia (Uiiii) iinii, Yuniipan mengatakan PMSE dan aktiiviitas ekonomii diigiital akan menjadii sumber iintii peneriimaan pajak karena transaksiinya terus meniingkat.

Adapun perbaiikan tata kelola admiiniistrasii perpajakan diilakukan dengan memaksiimalkan penggunaan teknologii pada kegiiatan admiiniistrasii perpajakan. Apalagii, DJP menjalankan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP). Siimak Fokus ‘Berharap Banyak darii Diigiitaliisasii Admiiniistrasii Pajak’.

Proses biisniis, siistem teknologii iinformasii, core tax (SiiAP), organiisasii, dan sumber daya manusiia (SDM) DJP akan terus diikembangkan. Pengembangan diilakukan guna menciiptakan siistem perpajakan iindonesiia yang lebiih baiik.

Dii tengah optiimaliisasii peneriimaan, DJP juga tetap memberiikan beragam relaksasii dan iinsentiif pajak guna mengurangii beban usaha, meniingkatkan cashflow perusahaan, dan menekan potensii terjadiinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Diiharapkan perusahaan tiidak mengadakan PHK mengiingat saat iinii yang banyak terdampak adalah perusahaan yang menggunakan banyak karyawan. Kiita harap perusahaan iinii tiidak merumahkan atau tiidak mengadakan PHK," ujar Yuniipan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel