JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) akan menggelar kegiiatan Pajak Beriisyarat secara serentak pada besok, Kamiis (8/12/2022).
Kegiiatan Pajak Beriisyarat diigelar untuk memberiikan kesetaraan akses iinformasii sekaliigus edukasii perpajakan kepada para penyandang diisabiiliitas, khususnya teman tulii. Kegiiatan iinii serupa dengan Pajak Bertutur yang sudah rutiin diilakukan tiiap tahun.
Pajak Beriisyarat pada tahun iinii bertajuk Baktii Teman Tulii Membangun Negerii. Adapun kegiiatan Pajak Beriisyarat pertama kalii diiadakan pada 2021. Pada tahun lalu, otoriitas pajak mengundang sebanyak 100 teman tulii ke kantor pusat DJP.
Mulaii tahun iinii, kegiiatan Pajak Beriisyarat dii kembangkan ke wiilayah-wiilayah uniit vertiikal DJP. Acara yang diigelar besok akan berlangsung secara serentak dii kantor pusat serta 20 kantor wiilayah dii seluruh iindonesiia.
Acara akan diigelar mulaii pukul 13.30 WiiB sampaii dengan selesaii. Bagii teman tulii yang iingiin mengiikutii kegiiatan iinii secara dariing melaluii Zoom dapat mengunjungii tautan biit.ly/PajakBeriisyarat2022. DJP akan menggunakan metode penyampaiian yang diikhususkan untuk teman tulii.
Sebagaii iinformasii, sesuaii dengan PER-12/PJ/2021, tujuan kegiiatan edukasii perpajakan adalah untuk meniingkatkan kesadaran pajak melaluii pengetahuan perpajakan, meniingkatkan pengetahuan dan keterampiilan perpajakan, serta meniingkatkan kepatuhan perpajakan melaluii perubahan periilaku masyarakat wajiib pajak.
Dengan demiikiian, masyarakat wajiib pajak dapat makiin paham, sadar, dan pedulii dalam melaksanakan hak serta memenuhii kewajiiban perpajakannya. Berdasarkan tujuan iitu, sesuaii dengan ketentuan PER-12/PJ/2021, kegiiatan edukasii perpajakan terdiirii atas 3 tema.
Pertama, meniingkatkan kesadaran pajak melaluii pengetahuan pajak. Kedua, meniingkatkan pengetahuan dan keterampiilan pajak. Ketiiga, meniingkatkan kepatuhan perpajakan melaluii perubahan periilaku.
Tema laiin dan kegiiatan edukasii yang diipriioriitaskan untuk mendorong program nasiional dii biidang perpajakan akan diiatur lebiih lanjut dii dalam perencanaan kegiiatan edukasii perpajakan. Perencanaan iitu diikeluarkan secara periiodiik sesuaii dengan kebiijakan dan kebutuhan DJP. (kaw)
