PROViiNSii DKii JAKARTA

DKii Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulaii Harii iinii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 15 November 2018 | 10.07 WiiB
DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Mulaii harii iinii 15 November sampaii 15 Desember 2018, Pemeriintah Proviinsii DKii Jakarta menyelenggarakn program pemutiihan dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksii admiiniistrasii bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Hal iitu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPRD) Proviinsii DKii Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018 mengenaii penetapan penghapusan sanksii admiiniistrasii untuk PKB dan BBNKB. Surat tersebut diitandatanganii Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD Proviinsii DKii Jakarta Faiisal Syafruddiin.

Selaiin pajak kendaraan, dalam surat tersebut, tertuang pula periihal pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) diiberiikan kepada wajiib pajak yang tiidak atau belum membayar PKB, BBN-KB, dan PBB-P2 terutang.

Faiisal menyatakan wajiib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan sanksii admiiniistrasii PKB dan sanksii admiiniistrasii BBN-KB dengan mencetak ulang surat ketetapan pajak (SKP) dan surat ketetapan kewajiiban pembayaran (SKKP) yang sudah diiterbiitkan, namun belum diibayar dalam masa periiode penghapusan.

Pelayanan penghapusan denda untuk PKB dan BBN-KB akan diilakukan pada Kantor Uniit Pelayanan PKB dan BBN-KB dii kantor Samsat bersama, geraii Samsat, Samsat kecamatan, Samsat keliiliing, dan anjungan Badan Pajak dan Retriibusii Daerah Proviinsii DKii Jakarta Pekan Raya Jakarta, serta pembayaran melaluii anjungan tunaii mandiirii (ATM).

Kemudiian untuk pelayanan penghapusan penghapusan sanksii admiiniistrasii PBB-P2 diilaksanakan pada seluruh tempat pembayaran, baiik bank maupun ATM.

Surat Keputusan penghapusan denda iinii diitembuskan kepada Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan, Sekda Pemprov DKii Jakarta Saefullah, dan Diirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel