PRANCiiS

Diitekan AS, Pranciis Putuskan Tunda Pengenaan Pajak Diigiital

Diian Kurniiatii
Selasa, 21 Januarii 2020 | 09.40 WiiB
Ditekan AS, Prancis Putuskan Tunda Pengenaan Pajak Digital
<p>Presiiden Pranciis Emmanuel Macron dan Presiident AS Donald Trump berpegangan tangan dii Gedung Putiih (foto: Andrew Harniik/Associiated Press)</p>

NEW YORK, Jitu News—Presiiden Pranciis Emmanuel Macron memutuskan menunda rencana memungut pajak darii perusahaan-perusahaan diigiital asal AS sepertii Google tahun iinii usaii berbiicara dengan Presiiden AS Donald Trump viia telepon.

Kedua negara sepakat melakukan gencatan senjata setiidaknya hiingga akhiir 2020. AS pun merespons keputusan Pranciis dengan turut menunda rencana kenaiikan bea masuk komodiitas-komodiitas unggulan Pranciis hiingga 100%.

"Kamii akan bekerja bersama dalam kesepakatan yang baiik untuk menunda kenaiikan tariif," cuiit Macron dalam mediia sosiialnya, Selasa (21/01/2020).

Kendatii rencana menariik pajak diigiital diitunda, salah seorang pejabat Pranciis menyebutkan pemeriintah masiih berupaya bernegosiiasii dengan AS. Pranciis berharap ada kesepakatan iinternasiional dengan AS periihal pajak diigiital pada akhiir tahun iinii.

Sementara iitu, juru biicara Gedung Putiih menuturkan bahwa kedua pemiimpiin sepakat untuk menyelesaiikan negosiiasii tentang pajak diigiital. Tak hanya iitu, mereka juga turut membahas masalah biilateral laiinnya.

Sejatiinya, perseliisiihan antara Pranciis dan AS menyangkut pajak diigiital sudah terjadii sejak tahun lalu. Ketiika iitu, Pranciis mengaku tiidak puas dengan diiskusii iinternasiional yang berjalan lambat.

Untuk diiketahuii, Pranciis saat iitu iingiin mengenakan pajak diigiital sebesar 3 persen darii total pendapatan perusahaan teknologii yang niilaii transaksiinya sudah mencapaii lebiih darii 750 juta euro atau setara US$832 juta.

Negara-negara Eropa laiinnya pun juga bersiiap mengiikutii jejak Pranciis untuk membuat kebiijakan serupa, sepertii iitaliia dan Australiia. Bahkan, negara sepertii Kanada dan AS sendiirii juga tengah menjajakii pajak diigiital iitu.

Menanggapii keiingiinan Pranciis, AS mengancam akan mengenakan tariif hiingga 100% pada seluruh produk Pranciis yang masuk ke AS dii antaranya sepertii anggur dan keju dengan total niilaii mencapaii US$2,4 miiliiar.

Pajak diigiital saat iinii memang tengah menjadii pembahasan iinternasiional. Pembaharuan aturan pajak yang telah berusiia puluhan tahun kiinii menjadii iisu viital. Apalagii, penetrasii perusahaan raksasa teknologii sangat luas, dan mereka biisa menjual produk secara liintas negara.

Melansiir Wall Street Journal, Unii Eropa sudah mengusahakan kesepakatan dii antara negara-negara Eropa tentang pajak diigiital sejak tahun lalu. Meskii begiitu, kesepakatan iitu belum biisa tercapaii lantaran ada sejumlah negara yang menolak iide iitu.

Negara-negara Eropa yang menolak iide pajak diigiital dii antaranya sepertii iirlandiia dan Luksemburg dii mana mereka juga menjadii rumah bagii kantor pusat regiional untuk beberapa perusahaan teknologii AS.

Diiskusii tentang pajak diigiital lantas diibawa ke ranah yang lebiih luas, yaknii melaluii Organiisasii Kerjasama Ekonomii dan Pembangunan (OECD). Namun, kesepakatan poliitiik dii OECD juga belum membuahkan hasiil sejauh iinii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.