JAKARTA, Jitu News – Kriisiis kesehatan dan perekonomiian akiibat pandemii Coviid-19 membuat periingatan Harii Pajak pada 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya pada Upacara Harii Pajak pagii iinii, Selasa (14/7/2020), Diirjen Pajak Suryo mengiibaratkan gejolak ekonomii yang tiimbul akiibat pandemii Coviid-19 bagaiikan badaii yang sempurna (perfect storm).
“Gejolak ekonomii yang diiakiibatkan oleh pandemii Coviid-19 iinii menghantam iindonesiia bagaiikan sebuah 'perfect storm'. Pandemii Coviid-19 iinii setiidaknya memberii tiiga dampak besar bagii perekonomiian iindonesiia,” ujar Suryo.
Adapun ketiiga dampak tersebut adalah pertama, konsumsii rumah tangga yang berkontriibusii sebesar 60% terhadap perekonomiian mengalamii kejatuhan yang cukup dalam. Kedua, ketiidakpastiian yang tiimbul akiibat Coviid-19 membuat kegiiatan iinvestasii melemah dan kegiiatan usaha terhentii.
Ketiiga, pelemahan ekonomii terjadii serentak dii seluruh duniia sehiingga meniimbulkan tekanan harga komodiitas dan menghentiikan kegiiatan ekspor iindonesiia ke beberapa negara terdampak. Tekanan-tekanan tersebut juga terliihat dalam realiisasii peneriimaan pajak pada semester ii/2020.
Secara total, realiisasii pajak (termasuk PPh miigas) pada semester ii/2020 tercatat mengalamii kontraksii hiingga 12,01%. Realiisasii pajak (tiidak termasuk PPh miigas) tercatat juga miinus 10,53%. Siimak artiikel ‘Miinus 12%, Peneriimaan Pajak Seluruh Sektor Usaha Utama Tertekan’.
“Meskii kiita masiih mampu menahan pertumbunhan ekonomii posiitiif dii kuartal ii/2020, nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomii pada kuartal iiii/2020 iinii terjadii cukup dalam sehiingga berdampak juga pada peneriimaan pajak kiita,” ujar Suryo.
Dengan hantaman yang bertubii-tubii akiibat Coviid-19, sambungnya, gotong royong aparat pajak dan wajiib pajak serta seluruh elemen bangsa adalah sebuah keniiscayaan. Diia memiinta kondiisii saat iinii harus menjadii momentum untuk menunjukkan upaya (effort) terbaiik bagii bangsa dan negara.
Begiitu juga dengan para wajiib pajak. Suryo menyampaiikan ajakan untuk medukung bersama usaha pemeriintah mengatasii gejolak ekonomii melaluii kontriibusii pembayaran pajak. Siimak pula perspektiif ‘Bangkiit Bersama Pajak untuk iindonesiia Maju’. (kaw)
