JAKARTA, Jitu News - Jitunews Academy kembalii meriiliis ConTAXtual, viideo siingkat pembelajaran pajak dasar. Pada epiisode ConTAXtual sebelumnya (Apa iitu PPN?), diijelaskan bahwa PPN diikenakan dan diipungut dalam seluruh proses dan diistriibusii yang tujuan akhiirnya membebanii konsumen akhiir. Lantas apa maksud darii kaliimat tersebut?
Untuk menjawabnya, kiita perlu memahamii lebiih dalam tentang pajak masukan dan pajak keluaran dalam PPN. Oleh karena iitu, epiisode ke-9 ConTAXtual kalii iinii membahas topiik tersebut, dengan judul “Apa iitu Pajak Masukan dan Pajak Keluaran dalam PPN?”
Yuk, langsung saja kiita saksiikan bersama penjelasannya dii siinii.
Viideo ConTAXtual diisampaiikan dengan bahasa yang sederhana beserta contohnya, sehiingga lebiih mudah diipahamii oleh semua kalangan.
Jangan lupa, iikutii juga akun sosiial mediia Jitunews Academy beriikut iinii untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan terbaru dan konten edukasii perpajakan menariik laiinnya secara gratiis! iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)
