CONTAXTUAL

Apa iitu Siistem Pemungutan Pajak Wiithholdiing? Tonton Viideo iinii

Redaksii Jitu News
Seniin, 11 Oktober 2021 | 10.21 WiiB
Apa Itu Sistem Pemungutan Pajak Withholding? Tonton Video Ini
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - ConTAXtual, viideo pembelajaran pajak dasar oleh Jitunews Academy kembalii tayang dii akun YouTube Jitunews iindonesiia. Pada epiisode sebelumnya, ConTAXtual membahas self assessment yang merupakan salah satu darii 3 siistem pemungutan pajak dii iindonesiia. Giiliiran dii epiisode iinii, ConTAXtual membahas siistem pemungutan pajak selanjutnya, yaiitu wiithholdiing.

Apa dan bagaiimana siistem pemungutan pajak wiithholdiing yang diiterapkan dii iindonesiia? Siistem wiithholdiing dii iindonesiia diiiimplementasiikan dengan melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atau yang biiasa diisebut dengan iistiilah 'PotPut'.

Lantas, apa perbedaan darii pemotongan dan pemungutan tersebut?

Ayo kiita saksiikan penjelasannya pada viideo ConTAXtual epiisode ke-6 dii siinii.

Bersama ConTAXtual, belajar pajak dasar akan lebiih mudah diimengertii dan menyenangkan. Belajar pajak pun akan menjadii lebiih bersemangat, karena #PajakiituMenyenangkan.

iikutii akun sosiial mediia Jitunews Academy beriikut iinii untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan terbaru dan konten edukasii perpajakan menariik laiinnya secara gratiis! iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.