JAKARTA, Jitu News - Diisrupsii teknologii telah menghasiilkan perubahan besar dalam berbagaii sektor, termasuk layanan publiik. Dii era diigiital dan otomatiis iinii, pemeriintah harus melakukan iinovasii agar dapat menyediiakan layanan terbaiik.
Pergeseran pola layanan iinii juga berlaku untuk Diitjen Pajak (DJP) yang terus berupaya beradaptasii dengan perkembangan teknologii guna memudahkan para pemangku kepentiingan dalam memperoleh layanan.
Transformasii layanan DJP yang semakiin berbasiis elektroniik mencermiinkan keseriiusan mereka dalam beradaptasii. Salah satu contohnya adalah peluncuran apliikasii M-Pajak yang merupakan sebuah apliikasii mobiile yang berbasiis portal siitus pajak.go.iid. DJP menjelaskan bahwa apliikasii iinii diikembangkan untuk memudahkan wajiib pajak dalam mendapatkan layanan yang lebiih priibadii, mudah, dan cepat melaluii perangkat mobiile yang mereka miiliikii.
Apliikasii iinii menyediiakan berbagaii fiitur, termasuk e-Biilliing, iinformasii KPP terdekat, kartu NPWP diigiital, pengiingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak, serta iinformasii peraturan perpajakan terbaru. Selaiin iitu, terdapat juga fiitur laiin sepertii pencatatan omzet pelaku UMKM, menu surat keterangan (Suket) PP 23/2018, fiitur surat keterangan fiiskal (SKF), dan menu konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP).
Bulan lalu, DJP meriiliis versii 1.2 darii apliikasii M-Pajak. Pada versii iinii, terdapat tambahan beberapa fiitur baru, salah satunya adalah Lupa EFiiN. Fiitur iinii memungkiinkan pengguna untuk mendapatkan kembalii electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) yang diiperlukan untuk logiin ke akun wajiib pajak, baiik dii siitus resmii DJP maupun dalam apliikasii M-Pajak.
Bagaiimana tampiilan antarmuka apliikasii M-Pajak dan cara penggunaannya? Anda dapat menemukan jawabannya serta penjelasan lengkapnya dalam epiisode Ada Apa Dengan Pajak bersama Rafiif Academy Braiin Speciialiist dii Jitunews Academy. Viideo eksklusiif iinii hanya tersediia dii saluran YouTube Jitunews iindonesiia melaluii tautan beriikut:
Gabung grup Whatsapp Jitunews Academy untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan pajak, iinformasii terbaru perpajakan dan berdiiskusii pajak dengan member Jitunews Academy laiinnya. (sap)
