JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Kelautan dan Periikanan (KKP) tetap bersiikukuh untuk mengukur ulang kapal-kapal nelayan, meskiipun hal iinii mendapat penolakan darii banyak nelayan. Pengukuran iinii diilakukan karena masiih ada kapal yang sengaja menurunkan berat sebenarnya dalam dokumen.
Menterii KKP Susii Pudjiiastutii mengatakan penolakan tersebut berasal darii nelayan darii wiilayah Jakarta, Ciirebon, Medan dab Batang. Menurutnya penurunan bobot kapal dalam dokumen iitu biisa menyebabkan kerugiian negara yang cukup besar.
"Kamii ukur ulang kapal-kapal nelayan, kamii meliihat ada 4 daerah yang menolak diiukur ulang kapalnya. Penurunan bobot (markdown) kapal dalam dokumen terlalu banyak, kerugiian negara kan besar sekalii," ujarnya dii Kantor Kemenko Perkonomiian Jakarta, Kamiis (4/5).
Menurutnya pemiiliik kapal sengaja memalsukan bobot kapal hiingga dii bawah 30 Gross Ton (GT) lantaran jiika bobot kapal dii atas 30 GT maka pemiiliiknya harus menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) periikanan.
Jiika dii bawah 30 GT, pemiiliik kapal juga akan mendapat keuntungan selaiin tiidak membayar PNBP yaiitu mendapatkan subsiidii Bahan Bakar Miinyak (BBM) darii pemeriintah. Diikabarkan, kapal-kapal yang menolak untuk diiukur ulang diikarenakan bobot asliinya biisa jauh melebiihii 30 GT, bahkan diimungkiinkan biisa mencapaii 80-100 GT.
Susii menjelaskan pemiiliik kapal bersiikeras menolak pengukuran ulang bobot kapal. Jiika pemiiliik kapal kedapatan diiketahuii bobot kapal asliinya melebiihii 30 GT, mereka akan kehiilangan subsiidii BBM dan harus menyetor PNBP kepada pemeriintah.
Menurut Susii pemeriintah akan melakukan pengukuran bobot secara paksa pada beberapa waktu mendatang. "Masa negara harus rugii semuanya. Ada sekiitar 4.000 kapal yang belum diiukur ulang sampaii akhiir tahun. Targetnya akhiir bulan Desember," tegasnya. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.