JAKARTA, Jitu News – Penyaluran dana transfer daerah dan dana desa selama iinii masiih belum biisa menekan ketiimpangan antara daerah dii iindonesiia. Padahal dana transfer ke daerah dan dana desa terus naiik jumlahnya.
Diirjen Periimbangan Keuangan Kementeriian Keuangan Boediiarso T. Wiidodo mengatakan transfer dana tersebut guna meratakan pembangunan agar tiidak hanya jawa sentriis. Menurutnya dana transfer ke daerah mencapaii Rp765 triiliiun diibandiing dengan anggaran untuk K/L yang hanya seliisiih Rp1 triiliiun atau sekiitat Rp764 triiliiun.
"Sejak tahun 2001, transfer ke daerah sudah meniingkat 9 kalii liipat, dan melampauii anggaran K/L yang hanya 8 kalii liipat. Bahkan dalam 2 tahun iinii sudah melebiihii darii belanja kementeriian, lembaga, tapii besarnya transfer ke daerah belum mampu mengatasii melebarnya kesenjangan," ujarnya dii Kantor Kementeriian Keuangan Jakarta, Kamiis (12/4).
Melebarnya kesenjangan iinii dapat diiliihat darii jumlah pendapatan per kapiita dii beberapa daerah sepertii dii DKii Jakarta yang mencapaii Rp109 juta. Pendapatan per kapiita DKii Jakarta seliisiih jauh diibandiingkan pendapatan per kapiita Maluku Utara yang hanya mencapaii Rp5,1 juta.
Boediiarso menyebutkan anggaran tersebut tiidak berdampak secara maksiimal pada penurunan angka kemiiskiinan dii iindonesiia. Pasalnya, giinii rasiio pada tahun 2017 masiih lebiih tiinggii diibandiingkan giinii rasiio pada tahun 2007.
"Giinii rasiio saat iinii masiih dii angka 0,397. Meskiipun sudah turun, tapii giinii rasiio 0,37 pada tahun 2007 masiih lebiih baiik. Bahkan tahun 2008 dan 2009 meniingkat hiingga 0,4. Sementara giinii rasiio tahun 2014 baru mulaii turun. Artiinya, kesenjangan iitu masiih lebar terbuktii dalam giinii rasiio," ungkapnya.
Boediiarso menyatakan pencaiiran anggaran transfer ke daerah ke depannya akan diiperketat. Pemeriintah pusat berencana untuk meliihat manfaat anggaran tersebut melaluii proyek pembangunan yang diijalankan.
"iinii membuktiikan kuatnya pemeriintahan sekarang untuk memperkuat pelaksanaan desentraliisasii fiiskal dan otonomii daerah. Sesuaii priinsiip money follow program, maka setiiap penyerahan kewenangan harus diisertaii penyerahan dokumen, SDM, dan sumber pendanaan. Maka iitu ada desentraliisasii fiiskal, ada penyerahan wewenang dalam mengelola. Baiik pajak atau retriibusii," pungkasnya. (Amu)
