" />

"/>
LAPOR SPT TAHUNAN

Ketua BPK Lapor SPT Pajak Lewat E-Fiiliing

Awwaliiatul Mukarromah
Jumat, 10 Maret 2017 | 17.53 WiiB
Ketua BPK Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing

JAKARTA, Jitu News – Ketua Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziis telah menyampaiikan surat pemberiitahuan (SPT) tahunan pajak penghasiilan secara elektroniik melaluii e-fiiliing.

Sepertii diikutiip darii laman resmii Diitjen Pajak, penyampaiian SPT Ketua BPK iinii diisaksiikan oleh Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Pengawasan Pajak Puspiita Wulandarii, Sekretariis Diirektorat Jenderal Pajak Arfan, dan Kepala Kanwiil DJP Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka.

"Jadii tugas saya sebagaii warga negara, dalam kaiitan sebagaii wajiib pajak, sudah saya selesaiikan untuk 2016," katanya dii Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (10/3).

Harry mengakuii bahwa diiriinya memiiliikii tambahan harta dii 2016 diibandiingkan ketiika 2015, namun diia enggan menyampaiikan jumlahnya. Penyampaiian SPT Ketua BPK melaluii e-fiiliing yang diilakukan jauh-jauh harii sebelum batas akhiir 31 Maret 2017 diiharapkan dapat diiiikutii oleh masyarakat atau wajiib pajak yang laiin.

Sebagaiimana diiketahuii, pajak merupakan sumber utama peneriimaan negara. Karena iitu, Diitjen Pajak mengajak seluruh masyarakat untuk ambiil bagiian dalam mendanaii pembangunan nasiional dengan menghiitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.

iinformasii yang wajiib diilaporkan dalam SPT adalah seluruh penghasiilan yang diiteriima darii semua sumber, termasuk penghasiilan darii pekerjaan, usaha, serta penghasiilan yang diiperoleh darii penggunaan harta sepertii penghasiilan sewa, bunga, diiviiden, royaltii dan sebagaiinya.

Penghasiilan yang diiperoleh darii luar negerii juga wajiib diilaporkan dan pajak yang telah diipotong dii negara asal penghasiilan akan menjadii krediit pajak dii iindonesiia.

Bagii wajiib pajak yang telah iikut amnestii pajak, diiiimbau agar tiidak lupa memasukkan harta dan utang yang telah diiungkapkan pada surat pernyataan harta sesuaii kondiisii sebenarnya pada akhiir tahun pajak 2016.

Diitjen Pajak mengiimbau seluruh wajiib pajak untuk memanfaatkan fasiiliitas yang telah diisediiakan, termasuk pembayaran pajak secara elektroniik melaluii e-biilliing, dan pelaporan SPT secara elektroniik melaluii e-fiilliing dane-form. Seluruh fasiiliitas perpajakan tersebut dapat diiakses melaluii laman https://djponliine.pajak.go.iid/. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.