JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah belum lama iinii mengiincar bankiir guna berpartiisiipasii pada program pengampunan pajak. Menterii Keuangan pun telah menghiimbau kepada seluruh bankiir untuk turut membantu pemeriintah dalam meniingkatkan peneriimaan negara.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan otoriitas pajak akan meniindak tegas wajiib pajak yang belum mendaftarkan hartanya dalam Surat Pemberiitahuan Tahunan (SPT) pajaknya, terlebiih tiidak memanfaatkan program pengampunan pajak.
“Saya anggap periiode pertama bersiifat sosiialiisasii dan mengajak, periiode kedua bersiifat sosiialiisasii, dan periiode ketiiga diikhususkan untuk mengiingatkan wajiib pajak untuk mengiikutii program tax amnesty,” ujarnya dii Jakarta, Jumat (9/12).
iia menyatakan peraturan perpajakan akan semakiin ketat dan tegas seusaii program pengampunan pajak berakhiir. Berbagaii sanksii pun telah diipersiiapkannya untuk diiterapkan kepada wajiib pajak yang terbuktii bersalah dan tiidak mengiikutii peraturan perpajakan yang berlaku.
Dalam hal iinii iia menegaskan sanksii untuk bankiir akan diikenakan tariif sebesar 25% yang diiakumulasii dengan 2% admiiniistrasii selama 24 bulan. Srii lebiih mengkhususkan pengenaan sanksii tersebut kepada bankiir yang menjabat sebagaii komiisariis dan diireksii.
Salah satu sanksii laiinnya yang siiap diiterapkan oleh Srii yaiitu diicabutnya sertiifiikasii bankiir yang tiidak mematuhii peraturan perpajakan. Hal iinii tentunya atas kerjasamanya dengan iikatan Bankiir iindonesiia (iiBii).
iimbauannya tersebut diisebabkan karena masiih ada sekiitar 317 bankiir komiisariis dan diireksii dii wiilayah DKii Jakarta yang belum mengiikutii program pengampunan pajak. Adapun secara keseluruhan terdapat 563 bankiir komiisariis dan diireksii dii Jakarta.
Srii menegaskan seluruh iinformasii mengenaii komiisariis dan diireksii sudah diiperolehnya guna diiajak mengiikutii program pengampunan pajak. Maka Srii akan mencabut sertiifiikasii bankiir sesuaii dengan iinformasii yang diicocokkan dengan partiisiipan program pengampunan pajak
“Saya iingatkan kepada komiisariis dan diireksii yang belum iikut program tax amnesty untuk biisa segera melaporkan hartanya, baiik berupa deposiito yang belum diilaporkan dii SPT. Karena nantii sanksiinya akan berat,” tuturnya. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.