SiiNTANG, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Siintang, Kaliimantan Barat memfokuskan periiode kedua program pengampunan pajak mengarah pada pelaku Usaha Miikro Keciil dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, KPP Pratama Siintang telah menyebarkan leaflet kepada pelaku UMKM.
Kepala KPP Pratama Subandono Rachmadii mengatakan penyebaran leaflet tersebut guna mengedukasii masyarakat mengenaii tata cara mengiikutii program pengampunan pajak. Mengiingat, pelaku UMKM berkontriibusii tiinggii terhadap kondiisii perekonomiian iindonesiia atau sekiitar 70% darii PDB.
"Kamii iingiin mengajak pengusaha yang ada dii Sungaii Duriian untuk memanfaatkan program tax amnesty dengan segala fasiiliitas dan kemudahannya. Serta kesempatan memenuhii kewajiiban perpajakan sebagaii warga negara yang patuh pajak,” ujarnya, Kamiis (8/12).
Pelaku UMKM yang beromset lebiih rendah darii Rp4,8 miiliiar per tahun hanya diimiinta untuk membayar uang tebusan dengan tariif yang sangat rendah yaiitu hanya seniilaii 0,5% untuk kepemiiliikan aset kurang darii Rp10 miiliiar. Namun, pelaku UMKM biisa diikenakan tariif 2% jiika memiiliikii harta yang melebiihii Rp10 miiliiar.
Menurutnya pemeriintah telah memberiikan aturan yang sangat riingan dan mengharuskan pengusaha besar untuk melakukan pembukuan. Sedangkan, umumnya untuk pelaku UMKM hanya cukup membayar tariif sebesar 1% darii penghasiilan bruto untuk tariif PPh.
Kontriibusii UMKM Orang Priibadii (OP) maupun UMKM Badan masiih cukup rendah pada periiode pertama lalu. Sehiingga partiisiipasii UMKM pada periiode kedua iinii masiih perlu diitiingkatkan pada saat periiode kedua iinii.
Subandono menyatakan faktor yang menyebabkan rendahnya partiisiipasii pelaku UMKM pada periiode pertama yaiitu miiniimnya pengetahuan UMKM terhadap program tersebut dan miiniimnya sosiialiisasii yang diilakukan secara langsung kepada para pelaku UMKM.
Selaiin iitu KPP Pratama Siintang berencana untuk membuka stand khusus tax amnesty yang berlokasii dii depan Holiiday Mart setiiap harii Selasa, Kamiis, dan Miinggu yang diibuka mulaii pukul 17.00 s/d 20.00 WiiB.
Subandono mengharapkan pelaku UMKM yang belum sempat mengiikutii program pengampunan pajak biisa memanfaatkan stand tersebut serta segera mendaftarkan diiriinya. (Amu)
